BOGOR, INDONEWS | Menyikapi pemberitaan di salah satu media online masalah keterlambatan pembayaran gaji karyawan, PT. Cermai Makmur Abadi Internasional Ekspor-Import menyatakan siap membayar secara bertahap.
Diketahui, beberapa karyawan perusahaan yang beralamat di Kampung Cipicung RT 012/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu mengadukan permasalahan gaji kepada salah satu ormas di Kabupaten Bogor.
Karyawan mengadukan gajinya selama beberapa bulan belakangan belum dibayarkan perusahaan.
Menanggapi adanya permasalah itu, manajemen PT. Cermai Makmur Abadi Internasional Ekspor-Import angkat bicara.
HRD PT. Cermai Makmur Abadi Internasional Ekspor Import, Anah Yusdiarti mengakui, perjalanan usai Covid-19 yang sudah dilalui sangat berat dan pasca Covid-19 ini bukan hal yang mudah bagi perusahaan.
Manajemen saat ini terus berupaya agar bisa kembali berada di zona yang jauh lebih baik.
“Kami manejemen sedang berusaha agar keuangan bisa kembali sehat, termasuk membayar gaji secara bertahap sebagai kewajiban yang terakumulasi dari beberapa sebelumnya kepada semua pihak, termasuk karyawan yang belum dibayar gajinya,” jelas Anah, Selasa (23/7).
Menurutnya, restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi eksisting memang tidak mudah. Namun 4 tahun ini merupakan tahap yang sedang berproses untuk semua aspek, termasuk bisnis, keuangan, hingga sumber daya manusia.
PT Cermai Makmur Abadi Internasional Ekspor Import, lanjutnya, terus berusaha menggeser kurva negatif. Di antaranya adanya dukungan positif untuk pemulihan restrukturisasi dan pengerjaan order hingga penilaian independen atas kinerja restrukturisasi perusahaan.
“Soal ini kami sudah melakukan langkah konkret dan sudah rapat khusus dengan owner dan memutuskan akan membayar gaji karyawan yang terlambat dimulai pada akhir bulan ini. Insha Allah arah perbaikan ini diharapkan bisa menampakkan hasil untuk perbaikan perusahaan, termasuk pemenuhan semua kewajiban dan kelancaran perbaikan perusahaan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Penjara DPC Bogor Raya, Romi Sikumbang mengetahui hal tersebut langsung bergerak menemui pihak perusahaan guna mengingatkan perusahaan untuk segera membayar hak karyawan agar hal ini tidak menjadi permasalahan yang berlarut.
“Setelah tahu ada karyawan yang belum dibayar, saya langsung menemui pihak perusahaan guna mendorong agar segera diselesaikan dan mereka langsung membuat pernyataan bahwa masalah karyawan akan dibayar, namun meminta waktu karena perusahaan beralasan sedang tidak sehat dari sisi ekonomi,” ucapnya.
Menurutnya, pernyataan perusahaan yang akan segera melakukan kewajiban kepada karyawan sepatutnya diapresiasi dan disambut baik karena perusahaan masih berniat baik meskipun terlambat.
“Hal ini patut apreisasi, karena perusahaan masih berniat baik untuk membayar gaji karyawan meskipun sedikit terlambat, karena tak sedikit perusahaan yang tutup tidak kuat bertahan menghadapi situasi ekonomi di Indonesia yang tak menentu saat ini,” katanya.
Dirinya berharap perusahaan bisa membaik sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dan hak karyawan bisa terpenuhi.
“Saya berharap perusahaan cepat pulih dan sehat sehingga masalah ini tak terjadi lagi, dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak khusus tenaga kerja dari lingkungan,” harapnya. (Firm)





























Comments