0

BOGOR, INDONEWS – Adanya isu sebidang tanah milik salah satu pentolan Kumpulan Anak Rantau Seluruh Indonesia (Kumparans) Kabupaten Bogor yang masih dikuasai sampai saat ini, membuat pengurus perkumpulan tersebut meradang.

Pentolan Kumparans, Aldo Carter Hukubun menjelaskan, tanah di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut masih dikuasai hampir 6 tahun oleh Rindi, namun di sertifikat kan oleh pihak tak dikenal.

Kejadian tersebut bermula saat pemilik lahan, yaitu Rindi menjual tanah tersebut dan sudah timbul sertifikat dengan No SHM 8983/2017 atas nama Suyanto. Pembelinya tak jauh dari lahan tersebut,” ujar Aldo, kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Menurut Aldo, pemilik tanah tersebut adalah Elis Takhlis dan Rindi Sedangkan Rindi membeli tanah tersebut dalam kondisi belum bersertifikat. Bahkan menurut Aldo tidak ada nama Suyatno dari pihak pemilik ke 1, 2 maupun 3.

Pentolan Kumparans, Aldo Carter Hukubun

Ia membeli sebidang tanah dengan luas kurang lebih 1.200 meter persegi kepada orang yang sangat dekat dengannya. Bahkan dari ketiga pemilik sebelumnya, karena kelurga besar pemilik sebelumnya adalah tanah waris.

BACA JUGA :  Wisata Goa Lalay Siapkan Berbagai Lomba, Manjakan Para Pengunjung

Ia menambahkan, sebelum membeli lahan pembeli melakukan pengukuran, pengecekan terlebih dahulu ke beberapa instansi terkait di tahun yang sama, yakni tahun 2017. Bahkan terakhir mengecek kembali di Kantor Petanahan Kabupaten bogor pada tahun 2022 silam, tepatnya bulan Februari.

“Ya saya kaget, saya pantau tanah itu berulang kali dan terakhir tahun lalu seingat saya bulan Februari 2021 masih kosong, belum bersertifikat. Tapi menurut kang Rindi sekarang sudah timbul sertifikat dengan nama orang lain,” jelasnya.

Di lokasi, tuturnya, ada yang garap dan rumahnya persis sebelah lahan, serta belum pernah ada yang mengukur dari pihak mana pun kecuali dari pihak Rindi sewaktu membelinya.

“Timbul sertifikat itu tahun 2017. Sedangkan kang Rindi cek ke pertanahan itu tahun 2021. Itu ada buktinya. Dan saya sudah menyampaikan terkait hal ini ke Dirjen Sengketa BPN RI, kebetulan dekat dengan ia,” jelasnya.

Aldo dan pentolan lainnya menduga tanahnya dicaplok pihak lain dengan cara tidak jauh berbeda.

“Sebagaimana yang kita tahu, kasus mafia tanah yang melibatkan salah satu oknum Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor baru-baru ini dengan cara menghapus data di sertifikat, lalu diganti dengan data baru,” katanya.

BACA JUGA :  Marak Bangli di Pinggir Kali, GMPK Nilai Pengawasan Pemkab Bogor Lemah

Menurutnya, hal itu terjadi pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), bahkan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Kabupaten Bogor para oknum tersebut.

Aldo menduga ada kaitan dengan kasus mafia tanah yang heboh baru-baru ini. Sebab ia dan rekan lainnya memang sedang menangani kasus-kasus lain juga dengan hal yang serupa.

“Saya selaku rekan, percaya Kang Rindi pasti bisa menyikapi terkait hal seperti itu kenapa bisa terjadi. Padahal ayah juga sudah malang melintang puluhan tahun di BPN,” tutur Aldo.

Di tempat terpisah, Rindi yang juga pendiri KUMPARANS membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan ia mengaku mendapati kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada beberapa pekan terakhir, terkait maraknya mafia tanah di Kabupaten Bogor, salah satunya terkait kasus tersebut.

“Yang membuat geger publik, saya bahkan berani menduga adanya permainan sistem komputerisasi (KKP) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang seperti notifikasi handphone. Saya menduga ada salah dalam pengerjaannya terkait program tersebut di beberapa bagian terkait,” jelasnya.

Ia mengaku sudah mengajukan surat permohonan keberatan atas sertifikat atas lahannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Bahkan sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.

BACA JUGA :  Soal Minimarket Langgar Perda; Penegak Perda Dinilai Lemah, Pasar Tradisional Terancam Punah

Ia berharap BPN bijak dan menindaklanjuti permasalahannya agar bisa mengambil sikap tegas.

“Kita tunggu saja ya mas. Saya belum bisa komentar banyak karena kewenangan atau jawaban ada di BPN. Saya bisa melangkah kalau sudah ada jawaban dari BPN. Saya sudah koordinasikan itu,” tutupnya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor