BOGOR, INDONEWS – Polsek Jasinga berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berinisial HH (29) merupakan staf desa tersebut. Ia diduga menggelapan dana sekitar Rp 300 juta, sejak 15 September 2022, dengan pelapor Kepala Desa Jasinga, berinisial JS.
Polsek Jasinga berhasil mengamankan pelaku yang sempat buron hasil dari koordinasi dengan Polres Purwakarta .
“Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Bojong, Purwakarta,” kata Kapolsek Jasinga, Dedi Hermawan, Kamis (25/5/2023).
Ia menambahkan, pelaku yang selama ini menjadi DPO, akhirnya dijemput di Polsek Bojong, Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku HH saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga,” terangnya.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga.
“Barang bukti sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor dan saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami dengan proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Firm)
Comments