0

BOGOR, INDONEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol  bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukasirna, Babinsa Bhabinkamtibmas, KNPI dan lintas ormas serta warga, telah melakukan pengerebekan toko penjual obat-obatan terlarang berjenis Tramadol dan Eximer di Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

Pengerebekan tersebut hasil dari laporan warga yang sebelumnya Rabu (10/5/2023) Muspika Jonggol musyawarah bersama terkait marak peredaran obat Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Jonggol dan harus diberantas.

“Hari ini kita melakukan operasi terkait maraknya peredaran obat Tramadol dan Eximer di wilayah Jonggol. Dalam ini kita menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Desa Sukasirna adalah salah satu warung yang buka, dan kita periksa ternyata benar menjual obat tersebut,” terang Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, kepada Media-Indonews usai pengerebekan.

Hasil dari pengerebekan tersebut, pihaknya mengamankan ratusan butir pil Tramadol dan Eximer yang siap edar dan akan diserahkan ke dinas terkait untuk penindakan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Mengaku Mahasiswa UNPAK Intimidasi Wartawan

“Ratusan obat tersebut kami sita dan akan kami serahkan ke dinas terkait dan yang berhasil kami sita 80 biji pil Tramadol dan 50 paket Eximer,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang resah sehingga mengkhawatirkan dan sudah merajalela.

“Banyak laporan masyarakat tentang peredaran obat Tramadol dan Eximer yang sudah merajalela dan mereka menjual obat tersebut di toko obat yang berkedok toko permainan dan toko kosmetik sehingga harus ditertibkan,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa obat tersebut sangat berbahaya berdasarkan keterangan dari dinas kesehatan.

“Ternyata obat tersebut digunakan untuk penyembuhan orang gila dan harus pakai resep dokter jika dikonsumsi berlebihan akan membahayakan syaraf otak,” terangnya.

Di lokasi sama, Ketua KNPI, Doni Maulana menyampaikan sangat mendukung pengerebekan dan pemberantasan obat tersebut.

“Sangat mendukung karena dampak dari obat tersebut sangat membahayakan bisa merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kedepan tidak ada lagi toko toko obat yang menjual obat Tramadol dan Eximer khususnya diwilayah Kecamatan Jonggol.

BACA JUGA :  Hj. Neneng: Bunda PAUD Adalah Simbol Gerakan Nasional

“Saya berharap kedepannya toko-toko obat yang menjual obat tersebut tidak ada lagi,” harapnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor