BOGOR, INDONEWS | Pembangunan Restoran dan Villa Saung Sabin di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat diduga tidak berijin.
Selain itu saung Sabin yang berdiri sudah berlangsung lama tersebut dibangun sebagian di atas daerah aliran sungai (DAS). Namun hal ini terkesan luput dari pengawasan penegak perda.
Pemilik Saung Sabin, Aksan Tjen saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa perijinannya masih dalam pengurusan dari tahun 2023.
“Sudah diurus dari tahun 2023, kita lagi tunggu surat rekom dari BBWS jadi PBG-nya belum keluar,” kata dia.
Hal sama disampaikan Kepala Desa Sukamakmur, Ujang Sunandar saat dihubungi melalu pesan WhatsApp.
“Baru persetujuan lingkungan yang sudah beres mah tapi untuk perijinan dari dinasnya tidak keluar,” katanya.
Sementara Camat Sukamamur, Bakri Hasan saat dikonfirmasi terkait pembangunan Saung Sabin mengatakan, penanganannya sudah diserahkan ke Kasat Pol PP Kabupaten. (Jaya)





























Comments