0

SUKABUMI, INDONEWS – Jumat berkah, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sukabumi bersama Kepala Seksi Angkutan beserta jajarannya menghadiri Rapat dengan tema pembahasan “Inventarisasi Tempat Wisata & Angkutan Pariwisata.

Dalam rapat tersebut terdapat 2 point garis yang besar dibahas, yaitu inventarisasi tempat wisata dan angkutan pariwisat dan persiapan kegiatan Random Chek Angkutan Pariwisata di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: AJ202/18/DRDJ/2022 perihal permohonan Angkutan Pariwisata tidak berizin (Angkutan llegal), serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: AJ202/11/DRDJ/2022 perihal Perihal Permohanan pengecekan Kendaraan Angkutan Pariwisata. (tri/ndi)

BACA JUGA :  Masyarakat Cisaat Sumringah Terima Bantuan 10 Kg Beras

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi