0

BOGOR, INDONEWS – Puluhan warga Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan aksi damai dengan memblokir pintu masuk ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) Seksi 2A Segmen Jatikarya Simpang Susun Cikeas, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 1:00 Wib dini hari tadi, dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan kepada pihak tol. Warga juga sempat berorasi.

Warga membentangkan spanduk berukuran sepanjang 3 meter dengan bertuliskan tuntutan kepada pihak tol Cimaci, sehingga tak bisa dilalui kendaraan yang akan masuk tol Cimaci walaupun dalam tahap percobaan.

Dalam aksinya, warga menuntut pihak pengelola tol Cimaci segera membayar ganti rugi pembebasan tanah seluas 2.800 meter persegi yang hingga kini diklem belum dibayar oleh pihak Tol Cimaci.

“Kami hanya orasi meminta perhatiannya karena tanah keluarga kami belum dibayar, jadi kami bukan untuk arogan yang penting minta perhatiannya karena ini minta solusi yang terbaik. Temuan-temuan tersebut harus ada realisasinya,” jelas Edo (60), perwakilan keluarga pemilik tanah nama Sri Murni Najir/Boim Sugiri Persil 98 D2 Blok 13 No Bidang 254.A dengan luas 2.800 meter persegi.

BACA JUGA :  Ngeri! Puluhan Pemuda Diduga Geng Motor Konvoi Acungkan Celurit

“Saat ini sudah pemberkasan dan kenapa tidak ada kelanjutan. Dan dikarenakan sudah pemberkasan jadi tidak mediasi jadi harus ada yang memberitahu mestinya,” akunya.

Edo mengatakan, masalah awalnya sudah diserahkan kepada kepala desa dan awal pembangunan ini pihaknya sempat memberikan isyarat dengan memasang tali rapia agar segera diselesaikan pihak tol Cimaci.

“Pertama pembangunan ini sudah mempercayakan ke lurah atau kades. Pertama kami sudah memasang tali rapia tapi diminta dilepas tapi yang kedua kalinya dia minta dilepas lagi, kata lurah jangan, tapi diproses saja,” tukasnya.

Di tempat sama, Adi selaku pihak tol saat dimintai penjelasannya oleh wartawan belum bersedia menjawab. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor