0

BOGOR, INDONEWS | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diduga jadi ajang pungutan liar (pungli).

Pungli diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan dalih biaya pengukuran dan pengambilan sertifikat setelah jadi.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga pemohon berinisial W yang mengaku diminta salah satu oknum RT dan RW  sebesar Rp 450.000.

W mengatakan, permintaan uang dilakukan dua kali saat akan pengukuran dan pengambilan sertifikat setelah selesai.

“Pertama saya diminta Rp150.000, katanya untuk biaya pengukuran. Dan setelah selesai sertifikat saya kasih lagi Rp.300.000 saat pengambilan di kavling sawah,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Sukanegara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab singkat.

“Nanti saya konfirmasi dulu ke staf bidang itu agar infonya akurat dan benar,” katanya. (Jaya)

BACA JUGA :  Tempat Usaha Pembakaran Ban Ilegal Ditutup Polisi

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor