BOGOR, INDONEWS | Adanya kejanggalan dalam perencanaan pembangunan bantuan keuangan infrastruktur desa (bankeu) di beberapa desa, kinerja Camat Jonggol, Kabupaten Bogor dipertanyakan.
Camat Jonggol yang mempunyai peran penting dalam pengawasan, perencanaan, pembangunan dan pengelolaan keuangan di pemerintah desa diduga tidak melakukan kewenangannya sebagaimana fungsinya.
Setelah adanya temuan di beberapa desa terkait perencanaan pembangunan infrastruktur yang diduga di-mark up sehingga ada selisih anggaran yang cukup fantastis.
Wakil Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Bogor, Sahrul mempertanyakan kinerja Camat Jonggol yang dinilai gagal dalam mengawasi perencanaan pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
“Sehingga kini muncul keluhan dari masyarakat mengenai kualitas jalan dan proyek infrastruktur yang bersumber dari bankeu, yang tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan,” ujar Sahrul.
Dalam investigasinya, kata Sahrul, GMPK juga menemukan indikasi kuat adanya dugaan praktik jual beli proyek (bridging), baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.
“Bukti awal menunjukkan banyaknya pekerjaan dengan kualitas rendah, sementara nilai anggaran yang dikeluarkan sangat tidak logis,” katanya.
Selain itu, tambah Sahrul, terdapat selisih yang sangat jauh antara perhitungan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dengan realisasi pelaksanaan di lapangan (RAPL). Sehingga hal itu dianggap lampu merah untuk praktik mark up anggaran.
Menurut Sahrul, dari berbagai kejanggalan yang ditemukan, pihaknya tegas mempertanyakan tugas dan fungsi camat yang dinilai gagal.
“Seharusnya camat dengan timnya dibawah sudah bisa mengantisipasi banyaknya kejanggalan dalam perencanaan pembangunan yang mereka awasi, karena itu salah satu kewenangan camat dengan tim ahlinya,” tukasnya. (Jaya)






















Comments