0

BIREUEN, INDONEWS – Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada terkait berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Bireuen.

Misalkan, dugaan adanya kasus poligami yang terjadi pada ASN, kasus ASN berkeliaran di warung kopi, maraknya bangunan liar tanpa IMB, semberautnya lokasi pasar induk di Bireuen. Begitu juga dengan pakir yang sudah melampaui batas dan lain-lain.

“Untuk menerapkan kedisplinan kinerja, kami akan mengikutsertakan aparat keamanan dan unsur dinas terkait,” ujar Aulia Sofyan, kepada Wartawan liputan Bireuen, Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan, segala kasus yang melanggar aturan akan ditertibkan, yang tujuan utamanya adalah untuk membangun daerah agar tetap bersih dan nyaman.

Aulia Sofyan mengajak semua elemen masyarakat termasuk insan pers untuk terus mendukung kinerja pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi publik sangatlah penting dalam memberikan pemberitan yang sifatnya positif kepada masyarakat, agar semuanya lebih kelas. Jadi saat ini tidak ada lagi informasi yang perlu ditutup-tupi pada kinerja pemerintah daerah,” tandasnya. (Hendra)

BACA JUGA :  Lampung Utara Raih Penghargaan Eradikasi Penyakit Frambusia

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan