0

Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Desa

LAMPUNG UTARA, INDONEWS — Dugaan praktik launcung pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, kini masuk dalam radar pengawasan ketat.

Pasalnya, anggaran operasional pemerintah desa setempat ditemukan membengkak hingga berkali-kali lipat dari batas aturan yang berlaku.

Berdasarkan Permendes No. 13 Tahun 2023 dan Permendes No. 2 Tahun 2024, dana operasional desa dikunci maksimal 3% dari pagu anggaran. Namun, Kades Tamrin Adenan diduga sengaja “menabrak” aturan tersebut dengan angka yang fantastis:

* Tahun 2024: Dari jatah Rp24,9 juta (3%), realisasinya diduga meroket hingga Rp125,2 juta.

* Tahun 2025: Dari batas maksimal Rp23,1 juta, anggaran justru dipatok sebesar Rp77,3 juta.

Reaksi Keras Menteri Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi oknum yang memanipulasi angka tersebut.

“Tidak boleh itu! Ketentuan dana operasional sudah jelas maksimal 3%. Jika melebihi, itu salah. Laporkan, itu masuk kategori pidana!” tegas Yandri

BACA JUGA :  Mantan Kades Sukagalih Diduga Belum Realisasikan Anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun 2022

Laskar Lampung: “Copot dan Adili!”

Geram dengan temuan ini, Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Utara, Adi Candra, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk kerakusan yang nyata.

“Ini contoh ketidakadilan. Dana yang harusnya untuk infrastruktur dan kesejahteraan warga, malah diduga lari ke kantong operasional yang tidak jelas peruntukannya. Kami menuntut Kades Curup Guruh Kagungan segera dicopot dan diadili jika terbukti melanggar,” cetus Adi Candra.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Lampung Utara untuk segera melakukan audit investigatif secara transparan.

“Kami dukung penuh proses hukum ini demi menyelamatkan uang negara,” tambahnya.

Hingga berita ini tayang, Kades Tamrin Adenan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon (08538205xxxx) tidak mendapatkan respons sama sekali. Kini, publik menunggu keberanian Inspektorat untuk membongkar dugaan manipulasi ini hingga tuntas. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.