0

BOGOR, INDONEWS – Salah seorang nasabah bank berinisial S (50), mengaku kecewa dengan pelayanan Bank BPR NBP 2 Cabang Cileungsi. S merasa suku bunga yang dibebankan kepadanya dinilai terlalu tinggi dan memberatkan.

Ia mengaku saat ini telah mengajukan permohonan pelunasan, tapi terkesan dipersulit pihak bank. Sebelumnya, pada tanggal 22 Desember 2022, S mengajukan permohonan pelunasan kepada Bank BPR NBP2 Cabang Cileungsi dengan pagu pinjaman Rp385 juta, dan akan melunasi sebesar Rp450 juta.

Saat berjalan dua bulan angsuran, S masih mampu untuk menyicil. Namun karena dampak pasca Covid-19 usahanya menurun. Karena tak ingin terlilit utang, S pun mengajukan permohonan pelunasan.

“Saya sudah coba mengajukan permohonan pelunasan kepada Bank BPR NBP 2 Cileungsi bulan Desember 2022 lalu. Namun seolah dipersulit, hingga kini tak ada kejelasan ACC atau tidaknya. Padahal saya beriktikad baik mau melunasi,” ujar S, Selasa (7/3/2023).

Ia juga mengaku, saat ini bank sudah mengirim surat peringatan kedua yang berbunyi, jika S tidak menyicil, maka dianggap wanprestasi, dan akan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA :  Meski Disurati ESDM, Galian C Ilegal di Linggar Mukti Tetap Beroperasi

“Saya merasa kecewa dengan pelayanan Bank BPR NBP 2. Padahal saya nasabah yang tak pernah bermasalah dari awal mengajukan pinjaman. Dan saya merasa bank juga tak beriktikad baik untuk mempermudah nasabah melakukan pelunasan,” keluhnya.

S berharap Bank BPR NBP 2 mengabulkan permohonan pelunasan, sehingga masalah ini tak berlarut-larut.

“Saya harap Bank BPR NBP 2 bisa lebih bijak dan dalam menerapkan aturan, sehingga permohonan pelunasan saya bisa dikabulkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank BPR NBP 2 Cileungsi, Henry Winner Silitonga saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait surat permohonan nasabah tersebut, namun tidak menjawab. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor