0

BOGOR, INDONEWS – Beberapa pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah dirotasi beberapa waktu lalu, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah.

Namun ada beberapa pegawai yang seolah tidak menggubris SK dari Kepala Dinas Pendidikan. Salah satunya staf di bagian Bidang Sarana dan Prasarana berinisial RR. Berdasarkan SK ia telah dirotasi ke Bagian Kesiswaan SMP.

Hal tersebut dibenarkan RR, bahwa dirinya telah dipindahkan sesuai SK beberapa minggu lalu, yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Benar saya memang telah dipindahkan, tapi sekarang saya masih bidang sapras. Kalau untuk alasan kenapa saya dipindah, tanyakan saja dengan pimpinan saya. Karena saya di sini dari arahan beliau dan saya ditugaskan di mana saja terserah yang penting masih digaji,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Ia menyebutkan, tidak hanya dirinya yang telah dirotasi ke bagian lain sesuai SK tersebut.

“Sebenarnya bukan saya saja yang dirotasi kadisdik, masih ada yang lain. Tapi apakah itu dipermasalahkan dan merugikan orang lainnya, padahal tidak kan? Kalau untuk saya dipindahkan ke mana tinggal tanyakan saja sama pimpinan, karena saya tidak tahu apa apa lagi mas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Somasi Bupati Bogor

Terkait hal ini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan mengatakan bahwa staf tersebut masih memiliki pekerjaan yang belum selesai, sehingga masih bekerja di bagian yang sebelumnya dirotasi oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Staf ini masih ada kerjaan, jadi belum bisa pindah ke tempat bagian yang telah dirotasi. Saya juga sudah meminta izin secara lisan kepada Kadisdik untuk meminjam sementara staf tersebut sampai pekerjaan telah diselesaikan,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa sistem pinjam pakai pegawai ini sudah menjadi hal biasa di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.

“Sudah biasa sistem pinjam pakai ini, dan ini bukan terjadi di disdik saja bahkan di dinas lainnya juga ada, dan tidak masalah. Kalau mau pun saya bisa meminta kepada pimpinan untuk mengembalikan staf tersebut ke tempat semula,” tukasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor