0

BOGOR, INDONEWS | Maraknya pembangunan di pinggir kali membuat sejumlah masyarakat mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Salah satunya pihak yang mendirikan bangunan dipinggir kali bahkan teraliri listrik berada di Cigombong, tepatnya di Kampung Siliwangi, Desa Cigombong, Kabupaten Bogor.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, bangunan liar (bangli) tersebut untuk usaha pemotongan ayam. Parahnya lagi, bangunan menutupi garis sepadan kali.

“Iya itu bangunan untuk usaha pemotongan ayam pak,” kata warga yang meminta tidak disebutkan namanya, Sabtu (27/4).

Selain itu, kata warga, limbah pemotongan dibuang ke kali sehingga dikhawatirkan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan dan merusak biota alam.

“Limbahnya dibuang ke kali, makanya warga takut terjadi pencemaran lingkungan, merusak alam dan menganggu kesehatan,” katanya.

Sementara Misbah, pemilik bangunan tersebut saat dikonfirmasi wartawan tidak menjawab.

Sama halnya dengan Kepala UPT Pengawas Bangunan Ciawi, Agung, saat dikonfirmasi ia juga tidak menjawab.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait mengatakan, pemerintah seolah membiarkan pihak tertentu melanggar aturan.

BACA JUGA :  Dua Perusahaan di Cicadas Diduga Buang Limbah B3, Cemari Sungai Cileungsi

“Kita harap hal-hal yang melanggar aturan ini dicegah. Kalaupun sudah terjadi kiranya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai di Kabupaten Bogor tercinta ini, banyak bangunan liar yang memicu bencana alam seperti longsor dan banjir,” ujar Jonny.

Dengan banyaknya bangunan liar di pinggir kali, menurut Jonny seolah pemerintah telah membiarkan pelanggar aturan.

“Bangunan di bantaran kali Cigombong ini menjadi cermin bagaimana lemahnya pengawasan pemerintah. Padahal dalam aturannya, dalam Perda Kabupaten Bogor melarang siapa pun mendirikan bangunan di pinggir kali,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Ketua GMPK berharap agar permasalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kita tunggu saja bagaimana respon pemerintah. Sejatinya mereka bertindak dengan adanya pelanggaran seperti ini,” tandasnya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor