BOGOR, INDONEWS – Peristiwa matinya ribuan ikan di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/4/2023) lalu membuat geger. Hal ini diduga karena aliran sungai tersebut tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Terkait hal itu, Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Uli Sinaga mengatakan, bahwa hasil uji lab, baku mutu air telah diketahui.
“Hasil uji analisa kualitas air sungai Cikarang yang bermuara ke Sungai Cileungsi tanggal 3 Mei 2023 terdapat parameter yang melebihi baku mutu lingkungan. Artinya, jelas tercemar,” ujarnya, Jum’at (19/5/2023).
Menurutnya, sesuai PP 22 Tahun 2021 lampiran VI yaitu detergen, BOD, COD, DO, minyak dan lemak, E. Coli dan Total coliform terlampauinya baku mutu lingkungan dapat disebabkan oleh limbah domestik baik dari pemukiman, peternakan, rumah potong hewan, industri, laundry, rumah makan dan peternakan.
“Pencemaran lingkungan bisa terjadi karena air limbah yang dihasilkan dari industri, pemukiman, peternakan, fasyankes, rumah potong hewan, laundry dan lain-lain tidak dilakukan pengolahan dan dibuang langsung ke media lingkungan,” tegasnya.
Sesuai Undang-undang 32 tahun 2009 Pasal 20 ayat 3 yang berbunyi; setiap orang diperbolehkan untuk membuang limbah ke media lingkungan hidup dengan persyaratan memenuhi baku mutu dan mendapat izin.
“Namun pada Pasal 98 ayat 1 berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.
Uli mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan jika menemukan pelanggaran akan ditindak.
“DLH secara rutin melakukan pengawasan dan jika dari hasil pengawasan ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya mengaku belum mendapatkan hasil dari penyelidikan Polres Bogor. (Firm)




























Comments