0

BIREUEN, INDONEWSBupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyerahkan dua Rancangan Qanun dalam rapat paripurna DPRK Bireuen, Selasa (7/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten sebagai turunan dari RPJMK Bireuen, serta menjadi indikator kinerja, sarana komunikasi, dan acuan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah menjalankan berbagai urusan pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan non-pelayanan dasar seperti tenaga kerja, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan perempuan.

Selain itu, sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan perdagangan juga terus dikembangkan sebagai bagian dari urusan pilihan daerah.

Seluruh program tersebut dilaksanakan oleh SKPK dengan dukungan fungsi penunjang seperti perencanaan, keuangan, dan pengawasan.

BACA JUGA :  Dua PIP di Perairan Tembelok dan Keranggan Diamankan Satpolairud Polres Bangka Barat

Tak hanya menyampaikan laporan, Bupati juga mengajukan dua Rancangan Qanun strategis, yakni tentang penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Krueng Peusangan dan penyelenggaraan adat serta adat istiadat.

Penyertaan modal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih, memperluas jangkauan distribusi, serta memperkuat struktur keuangan perusahaan daerah.

Dengan meningkatnya kebutuhan air bersih, investasi infrastruktur menjadi keharusan demi pelayanan yang berkelanjutan dan merata.

Sementara itu, Rancangan Qanun tentang adat dan adat istiadat diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal.

Bupati menekankan bahwa adat bukan sekadar warisan, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keharmonisan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai syariat.

Ia juga mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, tokoh adat, maupun masyarakat, untuk bersinergi memberikan masukan demi penyempurnaan qanun agar benar-benar aspiratif dan bermanfaat.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Amanah bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi setiap rakyat.” (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.