BOGOR, INDONEWS – Ketum PPWI, Wilson Lalengke ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022).
Penangkapan itu, menurutnya menjadi sebuah potret bahwa kebebasan atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.
Ketua Persatuan Wartawan Repuplik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat berpendapat, apapun motifnya, kriminalisasi terhadap Insan Pers adalah sebuah tindakan yang sesungguhnya mencederai demokrasi dan hak azasi manusia.
“Maka kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh organisasi atau komunitas profesi jurnalis atau kewartawanan untuk bersatu bahu membahu saling mendukung dan memberikan bantuan baik advokasi atau apapun kepada saudara kita, Wilson Lalengke,” ujarnya,”ujarnya, Minggu (13/3/2022).
Terkait penangkapan Wilson, Rohmat berharap Kapolri turun tangan untuk menegakkan janjinya Polri Presisi dan Restorative Justice agar permasalahan tidak melebar dan cepat selesai. (Firm)
Comments