BANDUNG,– Untuk penanganan kasus Vina Cirebon, Polda Jawa Barat membuka nomor hotline.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jabar Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin S.I.K., dan Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jabar AKBP Dedy melaksanakan konferensi pers terkait hotline untuk penanganan kasus Vina Cirebon di Riung Mungpulung Polda Jabar, Kamis (6/6).
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, saat ini Polda Jawa Barat sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani penyidikan kasus almarhumah Vina,” kata Jules.
Dalam kesempatan ini, tambahnya, Polda Jabar memohon Bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan untuk melengkapi informasi yang ada.
“Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli, atas saran dan masukkan kepada kami dalam penanganan kasus Vina. Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas,” ungkapnya.
“Mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami, sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” ungkapnya.
Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).
“Kemudian kami membuka Hot Line Informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai, benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban,” papar kabid humas.
Polda Jabar meyakini, kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional serta saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan. (Yogi Ramlan)





























Comments