0

BOGOR, INDONEWS | Sulitnya mencari keadilan dirasakan orangtua korban pencabulan dan pelecehan seksual di Kabupaten Bogor.

Pasalnya setalah memuat laporan, hingga 2 bulan ini belum ada kepastian hukum, bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) belum diterbitkan oleh Polres Bogor.

Hal itu dialami seorang perempuan inisial KI (42), ibu dari korban diduga pencabulan diduga oleh anak tetangganya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

KI diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan diduga dilakukan anak tetangganya ke Polres Bogor, Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1266/VII/2024/SPKT/RES BGR/Polda Jawa Barat.

Keluarga mengungkapkan, laporan dibuat hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dan menahan pelaku yang.

“Kami sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan di kantor Desa Gadog, tetapi tidak ada titik terang hingga berujung laporan polisi,” katanya, Jumat (30/8).

KI menuturkan, pada mediasi itu orangtua pelaku menganggap kejadian ini tidak serius, bahkan menyepelekan keluhan dan terkesan tidak merasakan beban psikologis yang dialaminya, terutama sang anak yang menjadi korban langsung.

BACA JUGA :  Dua Anak SD Meninggal di Danau Dekat Pemkab Tigaraksa Tangerang

“Sebelum membuat laporan ke Polres Bogor, kita sudah mediasi dengan difasilitasi Pemerintah Desa Gadog, namun tak ada titik temu, bahkan orangtua terduga pelaku menganggap hal ini tidak serius karena korban dan pelaku masih dibawah umur seolah menganggap kejadian ini adalah kelakuan anak kecil,” tambahnya.

“Saya khawatir masa depan anak saya, karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mentalnya, bahkan sekarang pun tidur mengigau dan jika mau dipakaikan celana seperti orang takut,” sambung KI.

Dirinya berharap kasus yang sudah dilaporkan ke kepolisian ini segera ditindaklanjuti hingga korban mendapatkan keadilan, dan berharap ada bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kemensos RI atas untuk membantu memulihkan kondisi mental anaknya.

“Harapan saya kasus ini bisa proses hingga saya dapat keadilan, dan memohon kepada pemerintah bisa mendampingi guna membantu pemulihan psikologis anak saya,” harapnya.

Sementara Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini menyampaikan, bahwa sedang diproses dan pihaknya akan memanggil orangtua dan korban pada Rabu 4 September 2024 mendatang.

BACA JUGA :  Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap

“Sedang proses, hari Rabu dijadwalkan pemeriksaan psikologi,” katanya. (jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa