0

BIREUEN, INDONEWS – Dalam rangka mensukseskan HUT Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana, S.H., M.H akan menyelengarakan seminar hukum bertajuk “Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Resrative Justice)” yang diprakarsai Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara akan berlangsung di Gedung Aula ACC Ampon Chik Peusangan Umuslim, Bireuen (19 /7.2022) mendatang.

Kegiatan tersebut,dibuat oleh Kejaksaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara serentak melalui meeting zoom.

Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana melalui kasie intelijen Muliana SH mengatakan, agenda seminar hukum ini bertepatan dengan HUT Adhiyaksa ke-62 tahun 2022. Dirinya sangat mengharapkan kegiatan itu berjalan lancar sesuai rencana dengan dukungan semua pihak.

Peringatan HUT Adhiyaksa ke 62 diselenggarakan secara serentak oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dengan Tema “Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Restoratif Justice” yang merupakan salah satu program kejaksaan terkait penyelesaian suatu perkara dengan upaya perdamaian secara kekeluargaan di tingkat desa.

Seminar akan dipandu langsung Kajari Bireuen, M. Farid Rumdana. Bertindak sebagai keynote speaker, sedangkan moderator, Rahmad S.Sos MAP, Dekan Fisip Univ Almuslim.

BACA JUGA :  Usai Berseteru Dengan Kadesnya, Yuli Rosita Sampaikan Permohonan Maaf

Tampil sebagai narasumber, Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja, S.I.K., M.H, Drs. H. Ridwan Khalid Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen, Dr. Marwan Hamid M.Pd Rektor Universitas Almuslim Peusangan, Muhammad Zubir SH. MH Ketua Yara Perwakilan Bireuen.

Pada kesempatan itu direncanakan akan hadir sejumlah pejabat, akademisi hingga praktisi hukum guna memberikan sudut pandangnya. (hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.