BIREUEN, INDONEWS — Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) memastikan akan melakukan penarikan serta pembongkaran toko-toko yang masih tertutup di kawasan Pasar Kering Blok M, Senin (9/2/2026).
Langkah tegas ini akan dilaksanakan dengan melibatkan Tim Terpadu, sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya serius menghidupkan kembali denyut ekonomi pasar rakyat.
Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa dasar. Hingga kini, masih ditemukan sejumlah pemilik toko lama yang bersikap membandel, mengabaikan surat edaran dan teguran resmi dari dinas terkait.
Padahal, surat tersebut telah disampaikan secara door to door dan ditempel langsung di dinding setiap toko sebagai bentuk keterbukaan dan pendekatan persuasif pemerintah.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Plt Kepala Disperindagkop Bireuen melalui Kepala Bidang Penataan Pasar, Fachrudin, SE, yang menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan waktu, ruang, serta kesempatan yang cukup kepada para pemilik toko untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sejak awal tahun 2026, di bawah kepemimpinan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Pemerintah Kabupaten Bireuen menunjukkan komitmen kuat untuk menggerakkan roda perekonomian daerah dari akar rumput, salah satunya dengan menghidupkan Pasar Kering Blok M agar berfungsi sebagaimana layaknya pasar rakyat lainnya, ramai, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pasar tidak akan hidup jika pintunya terus tertutup. Ekonomi tidak akan berputar jika kesempatan dibiarkan terkunci,” demikian pesan moral yang menjadi landasan kebijakan ini.
Pemerintah, kata Fachrudin, tidak pernah lelah mengajak para pemilik toko untuk bersama-sama membuka usaha, karena kemajuan daerah adalah hasil gotong royong, bukan kerja sepihak.
Namun demikian, apabila imbauan dan teguran yang telah berulang kali disampaikan tetap tidak diindahkan, maka penertiban dan penarikan toko akan dilakukan tanpa penundaan.
Langkah ini diambil bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk menegakkan aturan demi kepentingan yang lebih besar.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat pasar, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga terus berupaya memenuhi kebutuhan pendukung di kawasan Pasar Kering Blok M, mulai dari penyediaan air bersih, fasilitas MCK, perbaikan jalan lingkungan, hingga penambahan lampu penerangan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan, terutama pada malam hari.
Pada akhirnya, pemerintah menegaskan bahwa ketegasan adalah bagian dari kepedulian, dan aturan ditegakkan bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dipatuhi demi kebaikan bersama.
Pasar yang hidup adalah cermin ekonomi yang sehat, dan ekonomi yang sehat adalah pondasi kesejahteraan masyarakat. (Hendra)





























Comments