0

BOGOR, INDONEWS | Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80 sukses dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah S.Sos menjelaskan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2025-2029, yakni “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang”.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah S.Sos

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah S.Sos

“Istimewa, adalah kondisi dengan kekhasan tertentu yang merupakan aktualisasi dari kerja konkrit Pemerintah Kabupaten Bogor yang Inspiratif, Merakyat dan Berwibawa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi masyarakat yang terbaik,” kata Renaldi, dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/20250.

Sedangkan “Gemilang”, tambah Renaldi, merupakan perwujudan kinerja pembangunan daerah selama lima tahun menunjukkan peningkatan (kemajuan) yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditandai dengan pelampauan dalam pencapaian target kinerja utama daerah.

Dalam rangka mendukung Visi Misi Daerah tersebut, imbuhnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menetapkan Tujuan Strategis, yaitu “Meningkatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan”.

Sejalan dengan hal tersebut, sasaran jangka menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah dirumuskan sebagai berikut:

BACA JUGA :  BKKBN Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Jakarta Selatan

Sasaran:

  1. Meningkatnya Kepemilikan Dokumen Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Adminitsrasi Kependudukan;

Indikator Sasaran:

  1. Persentase kepemilikan dokumen kependudukan;

Persentase kepemilikan dokumen kependudukan adalah persentase jumlah penduduk yang memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.

  1. Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Adminduk;

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Adminduk adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. IKM ini didapatkan dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif.

“Sebagai salah satu perwujudan Visi Misi daerah serta rangkaian Program Kunjungan Kerja Bupati/Wakil Bupati Bogor dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80 di Kabupaten Bogor, Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut berpartisipasi dalam rangka Gebyar Pelayanan Terpadu yang diselenggarakan di beberapa kecamatan,” jelas Renaldi.

Pada Gebyar Pelayanan Terpadu itu, masyarakat mendapatkan berbagai jenis layanan secara langsung. Layanan tersebut meliputi Pendaftaran Penduduk, antara lain penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA); Layanan Pencatatan Sipil berupa penerbitan akta kelahiran, akta kematian; hingga Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai terobosan menuju transformasi layanan digital.

BACA JUGA :  Peduli Sesama, Polsek Cileungsi Berikan Bantuan Sembako Pada PHL

Acara juga dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kehadiran pimpinan daerah ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Total Dokumen Kependudukan yang berhasil diterbitkan selama penyelanggaraan Gebyar Pelayanan Terpadu berlangsung mencapai 2.783 dokumen kependudukan,” ungkap Renaldi.

Menurutnya, angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat serta efektivitas pelayanan yang diberikan secara langsung di lokasi acara, seperti yang terlampir pada tabel berikut:

Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu:

Masih dalam perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 80 Jam Non Stop di Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Renaldi.

Selama 80 jam penuh, layanan adminduk diberikan tanpa henti, meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta pencatatan sipil, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA :  Majelis Taklim Asobiyah, Bupati Rudy Susmanto Sampaikan Duka Mendalam

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari jumlah pemohon yang terus berdatangan hingga akhir kegiatan.

Tidak hanya sukses dalam memberikan layanan, kegiatan ini juga berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Rekor MURI Juara 2 untuk kategori Pelayanan Publik 80 Jam Non Stop. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas inovasi dan kerja keras jajaran Disdukcapil bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang istimewa bagi masyarakat.

Hasilnya, sebanyak 2.061 layanan adminduk berhasil diselesaikan selama kegiatan berlangsung, seperti yang terlampir pada tabel berikut:

Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan

(Adminduk) 80 Jam Non Stop di Mal Pelayanan Publik (MPP)

(Dadang/Advertorial)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Adventorial