BIREUEN, INDONEWS — Menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen mewajibkan seluruh UPTD SDN dan SMPN untuk menyediakan buku kajian dan agenda Ramadhan bagi siswa.
Buku tersebut dibeli menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2025 dengan harga Rp15.000 per eksemplar.
Berdasarkan ketentuan, buku ini diperuntukkan bagi siswa kelas 4, 5, dan 6 di tingkat SD serta siswa kelas 1 dan 2 di tingkat SMP.
Distribusi buku dilakukan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3) untuk SD dan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP.
Hasil pantauan media ini di beberapa sekolah di Kabupaten Bireuen pada Sabtu (22/2/2025) menunjukkan bahwa program ini sudah mulai berjalan.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tujuan dari pengadaan buku ini adalah untuk mendokumentasikan berbagai aktivitas siswa selama bulan Ramadhan.
Salah satu programnya adalah mewajibkan siswa mencatat dan mendapatkan tanda tangan dari imam masjid setelah melaksanakan salat tarawih. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa tidak lalai dalam beribadah dan mengurangi ketergantungan pada ponsel selama bulan suci.
Selain sebagai panduan ibadah, buku kajian dan agenda Ramadhan ini juga berfungsi sebagai tambahan penilaian bagi siswa. Catatan dalam buku tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam penilaian semester atau bahkan sebagai salah satu faktor dalam menentukan kelulusan siswa.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran beribadah bagi siswa serta memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan sekolah selama bulan Ramadhan. (Hendra)
Comments