0

Sutarman Terkesan Buang Badan dan Lempar Kesalahan pada Pendamping

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Sejumlah ibu-ibu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karyasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara menggeruduk rumah kepala desanya pada pada Jumat malam lalu.

“Kami tidak terima sembako yang tidak sesuai tersebut, maka kami mendatangi rumah pak lurah untuk meminta penjelasannya,” kata salah seorang ibu penerima BPNT.

Mereka merasa heran mengapa perbuatan nakal oknum yang berkerja di kantor desa itu tidak mendapat teguran dari kades.

“Heran dan patut dicurigai jika pak lurah ini merestui perbuatan anak buahnya. Ini kalau dibiarkan bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diberikan salah seorang penerima bantuan, dirinya hanya menerima sembako senilai Rp 4.60.000.

“Seharusnya satu KPM menerima dana Rp200.000 setiap bulannya pak, ini diberikan 3 bulan sekaligus dengan nominal Rp 60.000. Sementara kami hanya menerima sembako bekisar Rp460.000, itu pun sudah dihitung tinggi,” katanya.

Diketahui bantuan yang diberikan kepada KPM itu berupa beras, telur dan minyak goreng.

BACA JUGA :  PHBI YPI Dayah Harapan Ummat Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

Merasa tidak puas dengan kelakuan oknum yang bekerja di kantor desa, akhirnya ibu-ibu penerima bantuan memutuskan untuk bersama-sama mendemo rumah kepala desa.

Saat dihubungi via WhatsApp, Kepala Desa Karyasakti, Sutarman menjelaskan bahwa dirinya kurang memahami aturan tersebut.

“Kurang paham saya, yang menyuruh bantuan BPNT sembako itu dialihkan ke supliyer, itu pendamping BPNT pak. Namanya saya gak tahu. Makanya hari ini saya sudah buat berita acara agar supliyer menambah kekurangannya, kalau mereka gak mau nambah maka uangnya saya kurangi,” katanya.

“Saya hanya manut, pendampingnya ngomong gitu, saya langsung kumpulkan warga, untuk mendengarkan langsung di forum rapat. Pada rapat tersebut, pendamping bilang bantuan BPNT mulai sekarang, habis digesek uangnya dikumpulkan, KPM hanya bisa terima sembako,” kilahnya.

Disinggung mengenai bantuan yang tidak diperbolehkan untuk dialihkan melalui supliyer sesuai dengan aturan Menteri Sosial Nomor 04 tahun 2023, Sutarman, terkesan buang badan dengan menyalahkan pendamping.

“Kalau itu kesalahan pendamping pak, bukan saya. Kalau dia tidak perintahkan seperti itu, hal ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tak Sangup Disainggi Paslon 03, Partai Golkar Raih Kursi Pimpinan Daerah

Sementara Camat Abung Surakarta, M. Nur melalui keterangan tertulisnya mengaku akan segera mencari kebenaran informasi tersebut.

“Sabar ya pak, saya besok akan meluncur ke Desa Karyasakti untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.

Disisi lain, salah satu tokoh Kecamatan Abung Surakarta menyangkan perilaku baik oknum kepala desa atau siapapun itu yang bermain dengan bantuan orang miskin.

“Menurut hemat saya, ini sudah waktunya APH memeriksa kepala desa dan kroninya untuk mengungkap siapa dalang dibalik ini semua. Berikan efek jera agar tidak diulangi, dan menjadi pembelajaran untuk desa lain agar tidak melakukan hal sama,” pungkanya. (AE)

You may also like

Comments

Comments are closed.