SUKABUMI, INDONEWS – SM (22) seorang pria dengan status pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi diamankan pihak petugas dari Kepolisian Sektor Cicurug Polres Sukabumi pada hari Rabu (10/08/22) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, sebelumnya SM telah diamankan warga karena melakukan pencurian 1 unit kendaraan sepeda motor di Kampung Sindang Palay, RT 01, RW 01, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Parlan mengungkapkan kronologis kejadian pencurian kendaraan sepeda motor itu, yang mana sebelumnya pelaku datang ke rumah korban untuk bertamu dan berpura-pura akan menawar sepeda motor milik korban serta melihat surat kendaraan.
“Pada saat korban ke dapur untuk membuat kopi, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban,” ungkap Parlan di kantornya, Kamis (11/8/2022).
Mantan Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi itu menuturkan, korban merasa kaget saat kembali ke ruang tamu lantaran pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada.
Selanjutnya korban meminjam sepeda motor kepada saudaranya untuk mengejar pelaku dengan dibantu warga. Pelaku berhasil ditangkap di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug.
“Kemudian pelaku diamankan di pos sekuriti PT. Indolakto dan kemudian dijemput anggota kami dibawa ke kantor bersama barang buktinya,” sambungnya.
Parlan menjelaskan sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu merk Honda warna hitam dengan Nomor Polisi F-6467-UAN.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman kepada pelaku dengan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Parlan. (Yogi Ramlan/NDI)




























Comments