SITUBONDO, INDONEWS – Maraknya praktik mafia tanah yang ramai dibicarakan belakangan ini, tidak hanya dialami di kota-kota besar saja. Tindak kejahatan tersebut juga kerap dialami oleh masyarakat di pedesaan.
Kemarin sore, Ketua Umum (Ketum) Garda Sakera, Bang Ipoel didatatangi warga Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Kedatangan warga untuk mengadu terkait dugaan pemalsuan sertifikat yang sudah berubah ke nama orang lain.
Tidak hanya hanya soal pemalsuan atas nama sertifikat saja, di Desa Gadingan ini kerap terjadi penyerobotan lahan milik warga. Ada sekitar 14 hektar lahan milik warga yang diduga diserobot atau disengketakan oleh mafia tanah dan perusahaan tambak.
Menindaklanjuti pengaduan warga, Bang Ipoel, Waketum Ahmad Fatoni, Erfandi Korcam Banyuputih Garda Sakera dan Tim S-One (Suara Satu) serta kepala desa dan puluhan warga Desa Gadingan mendatangi Polsek Jangkar untuk melaporkan dugaan sertifikat tanahnya yang dipalsukan atas nama orang lain oleh pemilik CV. Marine Inisial A. Dengan laporan Polisi Nomor LP/B/31/XI/2022/SPKT/POLSEK JANGKAR/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR. Kamis, (24/11/22).
Warga Desa Gadingan yang sertifikat tanahnya diduga dipalsukan nama orang lain, Musawir mengaku tidak merasa menjual tanah tersebut ke siapa-siapa.
“Bahkan untuk mentandatangi berkas apapun terkait tanah ini, saya belum pernah. Kenapa kok tiba-tiba ada sertifikat yang bernama orang lain. Saya berharap dengan dikawalnya oleh Bang Ipoel Garda Sakera, hak hak kita sebagai masyarakat dan saya sendiri sebagai warga Gadingan ini cepat selesai dan kita mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Gadingan, Suhdi mengatakan, persoalan tanah ini sebetulnya sudah satu bulanan serta sudah dilakukan mediasi di kantor Kecamatan Jangkar, namun belum ada titik penyelesaian.
“Saya selaku kepala desa dengan dikawalnya Bang Ipoel, berharap semoga persoalan ini segera cepat selesai agar warga saya ini bisa tenang dan mendapatkan keadilan hak atas tanahnya,” ucapnya.
Sementara Bang Ipoel mengatakan, pihaknya melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan, jangan hanya warga yang disalahkan namun pihak perusahaan juga disalahkan mengerjakan tanah yang bersengketa untuk menjaga kamtibmas di Situbondo.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, sehingga Polsek Jangkar bisa melakukan tugasnya secara professional. Jangan pancing kami sebagai masyarakat ketika APH membiarkan pengusaha melakukan aktifitasnya di tanah warga, dan juga pelajaran untuk para pengusaha pengusaha di Situbondo selama ada Garda Sakera maka jangan coba coba menyakiti masyarakat kecil,” ujarnya. (Hafiz)
Comments