BOGOR, INDONEWS | Dana Bantuan Operasional (BOS) tahun 2024 di SMP Negeri 01 Jonggol, Jalan Menan, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat patut dipertanyakan.
Terendus isu, BOS tersebut diwarnai praktik korupsi pada pengelolaannya. Pasalnya, ditemukan kejanggalan alokasi BOS, serta tidak transparan, karena anggaran BOS tidak dipajang di sekolah dan diketahui publik.
Salah satunya anggaran untuk pemeliharaan dengan nominal ratusan juta yang diduga tidak direalisasikan sesuai kebutuhan.
Terlihat kondisi sekolah yang jauh dari kata layak diduga tidak adanya pemeliharaan ringan untuk sarana dan perasaran yang dilakukan sekolah sesuai juknis BOS, sehingga menimbulkan sekolah terlihat kumuh.
Salah satu sumber di sekolah yang tidak mau disebut namanya mengaku, untuk nominal anggaran pemeliharaan tidak tahu.
“Ttapi yang saya tahu dua bulan yang lalu ada pemeliharaan. Ada pemeliharaan dua bulan yang lalu ganti beberapa pintu sama pengecatan, itu pun tidak semua ruang kelas hanya satu kelas saja,” katanya.
Sementara Kepala SMPN 01 Jonggol saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab. (Jaya)
Comments