0

BOGOR, INDONEWS – LSM Bangkit Bersama Masyarakat Cerdas (BBMC) menduga adanya permainan pada Galian C di Kampung Leuwi Jati, RT 01/RW 07, Desa Sukanagara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Demikian disampaikan Ketua BBMC, Suhendi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihaknya menduga adanya oknum Satpol PP yang datang untuk mengambil sejumlah uang guna mencabut segel larangan kegiatan tambang di tempat tersebut. Padahal diketahui sebelumnya, tempat itu disegel oleh Satpol PP.

“Jadi berdasarkan info yang kita dapat, bahwa si pengelola galian C itu berkoordinasi dengan oknum Satpol PP kabupaten termasuk Satpol PP kecamatan. Diduga ada aliran uang agar segel larangan aktivitas galian C dibuka,” ungkap Suhendi, Rabu (20/4/2022).

Kaitan ini, pria yang akrab disapa Suhen ini menuturkan, BBMC akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satpol PP Kabupaten Bogor dengan beberapa poin tuntutan.

“Kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk mendesak Kasatpol PP Kabupaten Bogor memecat oknum yang diduga mengambil uang suap dari pengelola galian C. Jika terbukti, langsung pecat karena sudah merusak nama Satpol PP. Kedua, meminta agar galian C tersebut ditutup hingga izin usahanya keluar dan dinyatakan legal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Banyak Kejanggalan, Proyek Peningkatan Jalan Pasar Dramaga-Petir Jadi Sorotan

Dia berharap tuntutan BBMC menjadi atensi Kasatpol PP Kabupaten Bogor, demi menjaga nama baik Satpol PP di mata masyarakat. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor