BANGKA, INDONEWS – Sekitar kurang lebih puluhan unit ponton tambang timah ilegal jenis TI Sebu dan TI Apung selam beroperasi di depan pesisir Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (4/7/2022).
Menurut keterangan salah satu penambang, bahwa mereka memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui oknum warga yang melakukan pungutan ke ponton-ponton.
“Para oknum warga Mengkubung keliling ambil kontribusi Rp. 400 ribu ke ponton-ponton. Orang yang kerja ini bayar kontribusi semua,” ungkap penambang tersebut.
Kemudian wartawan melakukan konfirmasi ke Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Toni Sardjaka, namun belum ada tanggapan sampai dengan diturunkannya berita ini.
Padahal sebelumnya, Minggu (3/7/2022) diadakan razia oleh gabungan Ditpolairud Polda Babel bersama Polres Bangka yang namun tidak membuahkan hasil apa-apa.
Seperti dikutip dari salah satu media online sebelumnya, AKBP Toni mengatakan akan terus melakukan pemantauan di laut Mengkubung dikarenakan di sanalah yang menjadi fokus dalam penertiban itu.
Namun yang terjadi, ternyata satu malam kemudian aktifitas penambangan timah ilegal kembali marak di lokasi tersebut. [Tim]
Comments