0

BOGOR, INDONEWS – Terbengkalainya Pasar Rakyat Leuwisadeng Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor belum menemukan titik terang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Pasar Rakyat Leuwisadeng dibiarkan atau terbengkalai selama 4 tahun sejak dibangun pada tahun 2018.

Padahal, anggaran pembangunan pasar ini cukup fantastis, yakni mencapai Rp. 3 miliar. Ironisnya, PD Pasar Tohaga yang bertanggungjawab mengelola pasar seolah melakukan pembiaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/6/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PD. Pasar Tohaga selaku pihak yang bertanggungjawab untuk Pasar Rakyat Leuwisadeng.

“Pertanyaan yang diajukan (wartawan, red) sudah kami koordinasikan dengan Tohaga sebagai tupoksinya dan ke sekda.
Dan besok ada pembahasan di sekda bersama Tohaga, asisten perekonomian dan dari disdagin. Untuk sementara itu yang bisa kami infokan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait saat dimintai komentarnya mengatakan, terbengkalainya Pasar Rakyat Leuwisadeng juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA :  Desa Bojong Kulur Terima 2 Penghargaan Pada TTGN 2022 di Cirebon

“Pemkab Bogor harus segera mengambil tindakan agar Pasar Rakyat Leuwisadeng tidak menjadi proyek mubazir dan merugikan negara,” ujar Jonny, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, pekan kemarin.

Jonny menambahkan, Pasar Rakyat Leuwisadeng sebenarnya bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat jika saja dikelola dengan benar.

“Namun sangat disayangkan PD Pasar Tohaga dan Pemkab Bogor seolah membiarkan asset ini bertahun-tahun. Sudah empat tahunan dibiarkan. Artinya tidak ada tanggungjawab dari PD Pasar Tohaga maupun Pemkab Bogor. Ini amat disayangkan,” tandasnya. (Bintono)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor