BIREUEN, INDONEWS — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke-10 Yayasan Almuslim Peusangan pada 3 November 2026 terus menuai sorotan.
Kali ini, suara keberatan datang dari Dian Chairani, yang menyatakan diri sebagai anak almarhum Chairuddin Nour sekaligus cucu Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, salah seorang tokoh pendiri Almuslim.
Dian Chairani menegaskan, dirinya menyampaikan pernyataan tersebut bukan untuk mengejar jabatan, kedudukan, ataupun kepentingan pribadi. Namun, sebagai bagian dari keluarga pendiri, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sejarah, kehormatan, dan amanah besar yang telah diwariskan para pendahulu.
Menurutnya, Almuslim bukan sekadar nama sebuah yayasan ataupun universitas. Lembaga tersebut merupakan hasil perjuangan panjang, pengorbanan, dan cita-cita besar para ulama serta tokoh masyarakat Peusangan yang telah meletakkan fondasi pendidikan sejak masa penjajahan.
Berdasarkan sejarah yang dipublikasikan Universitas Almuslim, Jami’ah Almuslim didirikan pada 24 November 1929. Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap tercatat sebagai salah seorang tokoh pendirinya.
“Almuslim bukan warisan nama semata. Ini adalah warisan perjuangan para pendahulu. Jangan sampai sejarah besar yang dibangun dengan pengorbanan justru dilupakan ketika kita diberikan amanah untuk mengelolanya,” tegas Dian.
Harus Jamin Keabsahan
Dian menilai, lahirnya kepengurusan baru periode 2026–2031 melalui Mubes ke-10 tidak serta-merta menghilangkan berbagai pertanyaan mengenai proses dan mekanisme pelaksanaannya.
Ia mempertanyakan apakah seluruh tahapan musyawarah telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk tata tertib, kuorum, hak peserta, mekanisme pemilihan, serta proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, apabila penetapan dilakukan secara aklamasi, harus dipastikan bahwa seluruh peserta yang memiliki hak suara mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan menentukan sikap.
“Aklamasi bukan berarti semua persoalan selesai. Aklamasi harus lahir dari proses yang sah, terbuka, dan menghormati hak seluruh peserta. Jangan sampai keputusan forum dijadikan alasan untuk mengabaikan pertanyaan dan keberatan yang muncul,” ujarnya.
Ia juga meminta agar setiap keberatan yang disampaikan dalam forum dicatat dan ditindaklanjuti secara proporsional.
Pengurus Wajib Tunduk
Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa AD/ART merupakan landasan utama dalam menjalankan organisasi. Tidak seorang pun, termasuk mereka yang menduduki posisi strategis dalam yayasan, boleh menempatkan kepentingan pribadi di atas aturan organisasi.
Karena itu, ia meminta agar dokumen tata tertib Mubes, daftar peserta yang memiliki hak suara, daftar kehadiran, berita acara, hasil keputusan, serta dokumen pendukung lainnya dibuka secara transparan.
“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai AD/ART, silakan buktikan melalui dokumen. Jangan hanya meminta masyarakat menerima keputusan tanpa diberikan kesempatan mengetahui bagaimana keputusan itu dihasilkan,” tegasnya.
Harus Dipertanggungjawabkan
Tidak hanya menyoroti pelaksanaan Mubes, Dian juga menaruh perhatian serius terhadap transparansi pengelolaan aset, harta wakaf, serta laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa aset dan amanah yang berkaitan dengan Yayasan Almuslim Peusangan harus dikelola secara hati-hati, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, hukum, maupun moral.
Dian meminta adanya penjelasan menyeluruh mengenai laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, kondisi aset yayasan, pengelolaan harta wakaf, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh kekayaan lembaga.
“Jangan alergi terhadap pertanyaan mengenai LPJ, aset, dan wakaf. Itu bukan permusuhan. Justru keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap lembaga yang dibangun dengan pengorbanan para pendahulu,” katanya.
Menurutnya, amanah wakaf tidak boleh diperlakukan seperti kekayaan pribadi ataupun dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Tidak Mengejar Jabatan
Dian kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang memperjuangkan kursi Ketua Dewan Pembina, jabatan pengurus, ataupun posisi apa pun dalam struktur Yayasan Almuslim Peusangan.
Ia meminta agar persoalan yang berkembang tidak dipersempit menjadi pertarungan antara kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak kepengurusan tertentu.
Baginya, persoalan ini jauh lebih besar karena menyangkut kehormatan sejarah pendirian, masa depan lembaga pendidikan, kepatuhan terhadap AD/ART, dan tanggung jawab menjaga amanah wakaf.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan, memperbaiki tata kelola organisasi, serta memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jabatan boleh berganti, kepemimpinan boleh berubah, tetapi sejarah pendirian dan amanah para pendahulu tidak boleh dihapus begitu saja. Siapa pun yang diberikan kepercayaan memimpin harus siap mempertanggungjawabkan amanahnya,” ungkap Dian.
Menutup pernyataannya, Dian menyampaikan bahwa dirinya berbicara atas nama keluarga sebagai anak almarhum Chairuddin Nour dan cucu Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap.
“Saya tidak sedang meminta tempat dalam sejarah Almuslim. Saya hanya ingin sejarah para pendirinya dihormati dan amanah yang mereka tinggalkan dijaga dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pernyataan Dian Chairani menjadi pengingat bahwa menjaga Yayasan Almuslim Peusangan bukan hanya tugas pengurus, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat yang mencintai sejarah dan perjuangan para pendirinya. (Hendra)





























Comments