0

ACEH SINGKIL, INDONEWS — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Provinsi Aceh (ALAMP AKSI), melalui Ketua Mahmud Padang, mendesak Bupati Aceh Singkil segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memproses Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Singkil menyusul meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mencapai 37 orang sejak Oktober hingga awal November 2026.

Mahmud Padang menilai, meningkatnya kasus DBD tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan penyakit di tengah masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pimpinan Dinas Kesehatan.

Bupati Aceh Singkil diminta tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga menelusuri langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran DBD.

ALAMP AKSI menegaskan bahwa apabila ditemukan kelalaian, ketidakmampuan menjalankan tugas, atau tidak optimalnya pelaksanaan program pengendalian DBD berdasarkan hasil pemeriksaan, Bupati harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pergantian pejabat yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Hari Anti Korupsi Sedunia, BP Jamsostek Sumedang Komitmen Lawan Korupsi

Selain itu, ALAMP AKSI mendesak Dinas Kesehatan segera meningkatkan langkah penanganan melalui pemetaan wilayah terdampak, pemberantasan sarang nyamuk dengan gerakan 3M Plus, pemeriksaan lingkungan, penyelidikan epidemiologi, fogging sesuai indikasi medis, serta memastikan ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Mahmud Padang juga meminta pemerintah daerah menyampaikan perkembangan data kasus DBD secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi terkini serta langkah penanganan yang sedang dilakukan.

Menurut ALAMP AKSI, penanganan DBD tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah masyarakat terjangkit penyakit. Pemerintah harus mengutamakan pencegahan, pengawasan, dan tindakan nyata secara terencana serta berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, Mahmud Padang menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial ALAMP AKSI terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Singkil.

ALAMP AKSI meminta Bupati Aceh Singkil segera turun tangan, mengevaluasi dan memproses tanggung jawab Plt Kepala Dinas Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, sehingga setiap pejabat yang diberikan amanah wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat dan pemerintah daerah. ***

BACA JUGA :  Cegah Kecelakaan, Polsek Jeunieb Pasang Garis Polisi di Lokasi Jalan Longsor Akibat Banjir

You may also like

Comments

Comments are closed.