BOGOR, INDONEWS –Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor diduga melakukan pemungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui Komite Sekolah.
Atas kejadian tersebut, siswa lulusan tahun 2024-2025 ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Kepada media ini, orang tua siswa mengaku belum memiliki uang untuk melunasi DSP dan SPP karena masih punya utang ijazah anak mereka tidak bisa diambil dan ditahan pihak sekolah.
Saat ditemui, Bendahara Komite MAN 4 Bogor, Sarif mengatakan, harus ada uang masuk dulu untuk pengambilan ijazah.
“Kalau tidak ada uang masuk, takut disalahkan oleh kepala sekolah, bapak Deden,” kata Sarif, di Jalan Setasiun Cigombong, Cisalada, Kabupaten Bogor, Kamis.
Kepala MAN 4 Bogor, Deden dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon. Awalnya ia membolehkan pengambilan ijazah tanpa harus membayar tunggakan, tetapi saat itu bendahara komite ingin menyambung pembicaraan melalui telepon.
Setelah telepon diberikan kepada Bendahara Komite MAN 4, Sarif, ia mengingatkan kejadian waktu lalu, tentang konflik dengan salah satu media terkait murid atas nama Yuda dan Yudi.
Akhirnya kepala sekolah berubah keputusan dengan tidak memberikan ijazah tersebut, dan tetap harus ada uang masuk, dengan alasan sekolah sedang membutuhkan uang karena sedang membangun ruang kelas. ***
Comments