0

BEKASI, INDONEWS | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025) siang.

Mereka menuntut agar Kota Bekasi bersih dari praktik korupsi, sekaligus mendesak pemerintah daerah dan pusat menjalankan amanat konstitusi secara adil.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Hafiz Nasution membacakan delapan tuntutan mahasiswa, sebagai berikut:

  1. Copot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
  2. 2. Evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih.
  3. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
  4. Stop penggusuran tanah rakyat dan berikan solusi yang adil.
  5. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi.
  6. Usut tuntas kasus korupsi di Bekasi.
  7. Ciptakan lingkungan ramah dan aman untuk perempuan dan anak di Bekasi.
  8. Hapus pajak-pajak yang dinilai menindas rakyat.

Aksi ini sempat direspons Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang keluar dari Gedung DPRD untuk menemui para mahasiswa.

Dalam pernyataan mereka, mahasiswa menilai kondisi Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan nasional, sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA :  Kades Wanajaya Surati Ketua RW Agar Laksanakan Pemilihan Ketua RT dan Pertanggungjawabkan Tuntutan Warga

Mereka menuding kebijakan pemerintah lebih memihak kepentingan oligarki dibanding kesejahteraan rakyat.

Massa juga menegaskan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, buruh, hingga pelajar yang menyuarakan kritik adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

Mereka menyoroti maraknya kasus korupsi di Bekasi yang justru dibiarkan, sementara rakyat kecil ditekan oleh aparat dan kebijakan yang tidak berpihak.

Meski penuh semangat, aksi mahasiswa berlangsung tertib dibawah pengawalan aparat keamanan.

Hingga sore hari, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dan situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi dipastikan aman serta kondusif. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bekasi