BOGOR, INDONEWS | Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan rotasi pejabat besar-besaran.
Namun, ada sejumlah nama pejabat diduga bermasalah yang dilantik Bupati Rudy pada Kamis, 19, Juni 2025 lalu itu.
Dikutip dari bogoronline.com, sedikitnya ada tiga pejabat teras yang dilantik dan dipromosikan Rudy Susmanto.
Dari ketiga nama tersebut, UNI dan disebut pernah tersangkut kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat oleh Mantan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021.
Sementara FA pernah tersandung kasus gratifikasi pengurusan perizinan alias merangkap menjadi biong perijinan. Kasusnya bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian.
UNI kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemadam dan Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bogor.
Sedangkan RA didaulat menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Diketahui, UNI dan RA pernah menjadi saksi dalam kasus suap auditor BPKP Jabar yang menyeret nama Ade Yasin.
Selain itu, UNI dan RA juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dkk sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/7/2022), dikutip dari BogorOnline.
Seperti diketahui, Ade Yasin didakwa menyuap empat orang anggota Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan nilai Rp 1.935.000.000.
Ia didakwa memberi suap bersama Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor, Maulana Adam selaku Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor dan Rizki Taufik Hidayat selaku Sub Koordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah 2 pada Dinas PUPR Pemkab Bogor.
Kebijakan Rudy Susmanto mengangkat sejumlah pejabat ini pun membuat kalangan publik heboh.
Rudy dianggap tidak melihat track record ASN yang pernah tersangkut Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) untuk mendapat promosi jabatan.
Seperti, Gantara Lenggana selaku Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan eks Bupati Bogor Ade Yasin dalam menyuap Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.
Gantara Lenggana pada 15 Juni 2022 diberondong pertanyaan oleh Penyidik KPK yang perannya saat itu diduga menjadi pengepul atau mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa instansi di lingkup Pemkab Bogor, untuk selanjutnya diberikan kepada sejumlah anggota BPKP Jabar agar Pemkab Bogor meraih predikat WTP tahun anggaran 2021. (Jaya/Ist)
Comments