BOGOR, INDONEWS | Menindaklanjuti adanya keluhan dari pengguna jalan, Polsek Jonggol, Polres Bogor akan menutup aktivitas galian C diduga ilegal di Desa Sukanagara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, SH saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membalas singkat.
“Terima kasih infonya. Nanti saya koordinasi camat untuk penutupan lokasi,” katanya.
Sebelumnya, salah satu pengguna jalan berinisial A mengaku khawatir saat melintasi jalan itu karena banyak truk pengangkut tanah berlalu lalang.
“Apalagi saat malam, jalannya minim penerangan, kami sangat khawatir. Tapi ya gimana lagi, itu salah satu akses jalan terdekat ke tempat kerja di Cileungsi. Saya cuman berharap pada pemerintah agar galian itu ditertibkan. Apalagi kalau enggak berijin, yang diuntungkan cuma segelintir orang. Saya sebagai pengguna jalan merasa dirugikan,” keluhnya, Sabtu (15/3).
Padahal, kata dia, sebelumnya lokasi galian tersebut sudah sempat ditutup Satpol PP, namun hanya beberapa bulan galian beroperasi kembali dan terkesan dibiarkan. (Jaya)





























Comments