0

BOGOR, INDONEWS –  Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Mendekati bulan suci tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengintensifkan sejumlah razia di sejumlah titik. Terutama lokasi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban warga saat menjalankan ibadah puasa.

Razia jelang ramadan fokus pada penyakit masyarakat (pekat). Seperti peredaran miras dan prostitusi. Bahkan sejumlah lokasi jadi incaran Satpol PP, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk tempat-tempat yang sudah pernah ditertibkan, namun masih bandel, Jumat 17 Maret 2023.

Kasi Operasi Pengendalianm Rhama Kodara dalam keterangannya menyampaikan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Satpol PP akan rutin melaksanakan operasi pekat, dan malam ini sesuai jadwal di wilayah Kecamatan Cileungsi dan berkoordinasi dengan petugas Kecamatan Cileungsi.

“Lokasi pertama petugas menuju gang Coklat yang dimana tempat tersebut terindikasi salah satu tempat terjadinya prostitusi. Pada lokasi tersebut, petugas memeriksa beberapa kontrakan yang diduga biasa dipergunakan untuk melakukan kegiatan prostitusi, namun tidak menemukan adanya kegiatan prostitusi di beberapa kontrakan yang diperiksa,” jelasnya, usai melakukan giat razia di Cileungsi.

BACA JUGA :  Jaro Ade Ingin Sarana Penunjang Olahraga Ditingkatkan

Kegiatan berlanjut menuju gang Anggrek. Di lokasi menuju gang Anggrek sudah tertutup pipa besar galian pipa di wilayah tersebut dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki.

“Pada lokasi Anggrek, ada beberapa tempat karaoke yang kondisinya sudah tidak beroperasional dan dipintu tempat karaoke tersebut sudah ditempelkan stiker imbauan larangan beroperasi selama bulan ramadhan yang ditandatangani Muspika Cileungsi,” katanya.

Operasi berlanjut ke wilayah Kirab jalan Raya Narogong. Di wilayah tersebut Satpol PP sempat mendatangi beberapa tempat yang terindikasi jadi tempat prostitusi, namun sudah tutup.

Diduga operasi ini bocor dan diketahui. Satpol PP pun lanjut ke warung penjual minuman keras yang diduga menjual miras oplosan.

“Pada lokasi tersebut, petugas menemukan 3 toples besar berisi minuman keras oplosan (ciu). Kemudian petugas mendata pemilik warung  dan mengamankan minuman oplosan tersebut ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor