BOGOR, INDONEWS – Sejumlah penghuni tetap Apartemen Gunung Putri Square, di Jl. Mercedes Benz No.257, Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibuat resah dengan aktivitas kaum hawa pemuas nafsu birahi laki-laki hidung belang.
Para pekerja seks komersial (PSK) yang berseliweran tersebut terindikasi menyewa kamar per jam, bahkan harian bersama pasangannya. Aktivitas itu membuat warga tetap penghuni apartemen Gunung Putri Square mengaku resah. Disinyalir adanya aktivitas prostitusi di apartemen tersebut.
Salah satu penghuni tetap berinisial A, namanya minta disamarkan, mengatakan bahwa dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini dirinya terganggu dan resah dengan aktifitas di apartemen Gunung Putri Square. Yang mana terindikasi menjadi tempat prostitusi dan sudah tidak senyaman seperti sebelum-sebelumnya.
“Mereka (para PSK) pakai aplikasi Mi-Chat untuk menjaring lelaki hidung belang dan diajak ke kamar yang telah disewa. Saya sebagai warga dan penghuni tetap apartemen Gunung Putri Square merasa risih dan terganggu adanya prostitusi di sini. Kita kebagian apes nantinya,” ujarnya kepada Media-Indonews, Selasa (9/1/2023).
Ia menyebutkan, setiap hari keluar masuk orang yang tidak dikenal diduga laki-laki hidung belang yang telah memesan PSK. Sementara perempuannya sudah menunggu di kamar.
“Atas kejadian itu hingga kini belum ada tanggapan positif dari pihak manajemen. Yang pasti kita merasa tidak nyaman. Padahal pernah dirazia sama pihak Satpol PP, namun aktifitas diduga prostitusi itu malah tetap ada dan semakin transparan. Jadinya managemen apartemen Gunung Putri Square ini seperti membolehkan aktivitas jual beli seks. Agen-agen penyewaan juga diduga kuat terlibat adanya aktivitas itu,” paparnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kecamatan Gunung Putri dan Satpol PP serta kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas untuk menegur pihak managemen dan merazia serta menertibkan kegiatan tersebut.
“Saya meminta Kecamatan Gunung Putri dan Satpol PP serta polisi untuk segera ditertibkan aktifitas prostitusi ini yang semakin hari semakin fulgar. Dan pemerintah juga harus melarang sewa-menyewa kamar di apartemen baik harian maupun jam-jaman,” pintanya.
Di tempat terpisah, Ketua RT setempat, Herman mengaku telah mengetahui kegiatan tersebut dan merasa keberatan dengan adanya praktik prostitusi.
“Saya merasa keberatan adanya aktifitas prostitusi di apartemen tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera menertibkan kegiatan maksiat tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan desa dan kecamatan serta Satpol PP juga polisi untuk menertibkannya,” katanya. (Firm)
Comments