BANGKA, INDONEWS – Hingga Kamis (15/12/2022) kegiatan penampungan bijih timah yang dibeli dari tambang diduga ilegal oleh AC masih tetap terus berjalan di sebuah pondok, di pinggir jalan Simpang Tiga menuju Pantai Penyusuk, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sudah dikonfirmasikan kepada Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan dan Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes (Pol) Moh. Irhamni. Namun tampaknya belum ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum terkait.
Padahal sebelumnya pada bulan Juni lalu, Pj. Gubernur Babel, Ridwan Jamaluddin saat membentuk Satuan Tugas (Satgas) tambang ilegal meminta dan mengajak para aparat penegak hukum terkait untuk menertibkan penambangan ilegal dan penampung bijih timah ilegal agar tidak merugikan negara.
Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar mengapa aktifitas tersebut belum tersentuh hukum. Apakah ada “orang kuat” yang membekingi AC dalam menjalankan aktifitas diduga ilegal tersebut?
Kapolda Bangka Belitung, Irjen (Pol) Yan Sultra dikonfirmasi tim awak media belum memberikan tanggapan dan komentar apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan menanggapi terkait pemberitaan itu dengan mengatakan bahwa urusan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) polres dan polsek lebih mengutamakan pemeliharaan kamtibmas. Untuk penegakan hukum oleh Polri terutama di bidang pertambangan adalah tupoksi Polda.
“Urusan tupoksi polsek dan Polres lebih diutamakan kepada pemeliharaan kamtibmas melalui memberikan pelayanan pengayoman dan perlindungan masyarakat yang maksimal. Terkait tugas penegakan hukum oleh Polri terutama bidang pertambangan, adalah tupoksi polda karena wewenang untuk perizinan bidang pertambangan juga ada di pak gubernur,” Jelas AKBP Indra, melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/12/2022).
Kemudian wartawan mencoba menelusuri dan mencari informasi siapakah bos yang pernah disebutkan oleh AC pada waktu lalu.
Dari keterangan narasumber lainnya, ternyata gudang bos yang dimaksud AC adalah gudang yang diduga milik smelter ATD, dimana seseorang berinisial Hen selaku kuasa di gudang tersebut.
“Bos AC itu yang gudangnya di dekat pasar baru belinyu, gudang itu kalau enggak salah saya pernah dengar milik Smelter ATD. Kuasa disana namanya Hen,” jelas narasumber tersebut.
Selanjutnya, wartawan akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk mengecek kebenaran lainnya sembari menunggu tindakan oleh aparat penegak hukum yang ada di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Hasil investigasi nanti akan dikonfirmasikan langsung ke Kapolri. [Tim]




























Comments