0

SUKABUMI, INDONEWS – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, di Opproom Balai Kota Sukabumi, Rabu (7/12/2022).

Hadir juga pada acara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Asisten Daerah Bidang Administrasi Iskandar, serta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, dan Forum Sukabumi Sehat.

Dalam momen tersebut dilakukan pembacaan deklarasi ODF oleh para lurah. Sedikitnya ada 8 kelurahan yang mendeklarasikan ODF.

“Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat, salah satu indikatornya kelurahan ODF. Sehingga pemkot mendorong kelurahan untuk melakukan deklarsi ODF. Kali ini ada sebanyak 8 kelurahan yang siap,” ujar Fahmi.

Ke 8 kelurahan itu yakni Kelurahan Jaya Mekar, Jaya Raksa, Sudayaja Hilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Sriwidari, Dayeuluhur, dan Sukakarya.

“Kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam RPJMD, yakni religius, nyaman dan sejahtera. Di mana sehat masuk dalam makna kota yang nyaman,” ujarnya.

Dijelaskan Fahmi, sanitasi total berbasis masyarakat di antaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan makanan dan air minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengaman limbah rumah tangga.

BACA JUGA :  Wali Kota Sukabumi Buka KOPI TB dan DPPM

Adapun capaian akses sanitasi Kota Sukabumi tahun 2022 yakni 83,23%, capaian kelurahan ODF tahun 2021 66,67%.

“Saya berharap semangat ODF ada di semua kelurahan dan pimpinan SKPD karena berkaitan dengan infrastruktur. Harapannya dengan kolaborasi dan sinergitas dalam perencanaan ditargetkan pada 2023 tuntasnya ODF di Kota Sukabumi,” tandasnya. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi