SUKABUMI, INDONEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengikuti rapat koordinasi terkait Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (12/10/2022).
Rakor tersebut dilaksanakan untuk evaluasi atas Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Semester III tahun 2022. Program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Upaya pencegahan korupsi dari MCP berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi: Perencanaan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan, Penguatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Pada kesempatan tersebut, KPK menghadirkan 3 orang perwakilan dalam pertemuan kali ini, antara lain Nindyah Sunardini PIC Wilayah Jawa Barat, Norce Sitanggang PIC Wilayah Banten, dan Kurniawati Ningrum PIC Wilayah DKI Jakarta. (Yah/Ndi)




























Comments