0

BOGOR, INDONEWS – Kembali, Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan operasi rutin penertiban penyakit masyarakat (pekat) di salah satu hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi melalui media sosial, di wilayah Kecamatan Citeureup, Rabu, (24/8/2022).

“Di tempat tersebut, petugas mengamankan 5 wanita yang diduga melakukan prostitusi dengan menggunakan media sosial. Wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di-assesment dan diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasi Ops, Rama Khodara.

Selanjutnya, assesment dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Perundang Undangan dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dengan hasil 5 wanita tersebut dinyatakan positif sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK).

“Wanita tersebut diserahkan kepada pihak Dinsos Kabupaten Bogor untuk dibawa ke panti rehabilitasi,” jelasnya.

Lalu, operasi berlanjut ke cafe yang diduga tidak berizin di wilayah Kecamatan Citeureup. Setelah penanggung jawabnya diperiksa terkait perizinan pada, ia tidak bsa menunjukan izin secara lengkap.

“Petugas menyegel cafe tersebut sampai penanggungjawab menunjukan izin secara lengkap,” tegasnya.

Untuk diketahui operasi dilakukan atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, dipimpin Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum M. Yunan Hatala, Kabid Penegakan Perundang-undangan Wawan Darmawan, Kasi Pengendalian Operasional Rhama Khodara, Plt Kasi Ketentraman Masyarakat, Kasi Penegakan Perundang undangan, Kasi Deteksi Dini, PPNS, Personel Deteksi Dini dan dihadiri langsung Camat Citeureup dan Kanit Satpol PP Citereup beserta anggota Satpol PP Citeureup. (Firm)

BACA JUGA :  Puluhan Warga Protes, Sanksi Terhadap PT. Belfoods dan Pabrik Tahu Dianggap Lemah

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor