BOGOR, INDONEWS | Terkait adanya penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Tanjungsari, Kabupaten Bogor diduga ada keterlibatan oknum PLN.
Pasalnya, ada kabel PLN yang terpasang dari pemukiman ke lokasi penambangan yang digunakan untuk mesin pengolahan dan tenda yang ditinggali para penambang.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Voice of Society (Vosy) Kabupaten Bogor, Aslan menduga ada oknum dari PLN yang terlibat dengan para penambang.
“Dugaan itu karena adanya listrik yang digunakan penambang emas ilegal untuk fasilitas alat pengolahan emas di lokasi. Aneh, kok bisa PLN memasang listrik ke penambang ilegal kalau mereka tidak tahu,” kata Aslan.
Dirinya berharap ada tindakan tegas dari PLN kepada oknumnya yang terlibat, bukan hanya sebatas memutus jaringan listriknya, tapi mengusut semua karena listrik yang mereka pasang disalahgunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Sementara, PLN UP3 Gunung Putri diwakili ULP Jonggol juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa aliran listrik digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan listrik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, PLN siap bekerja sama dalam upaya penertiban sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mangaer ULP Jonggol, Irma Novianti menegaskan PLN tidak pernah memberikan fasilitas listrik secara ilegal.
“Setiap penyambungan listrik dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi, termasuk verifikasi pelanggan dan pemenuhan persyaratan administrasi yang sah,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, PLN UP3 Gunung Putri mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan listrik dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan listrik melalui kanal pengaduan resmi PLN, seperti PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
PLN akan terus memastikan bahwa listrik yang disalurkan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Jaya)
Comments