JAKARTA, INDONEWS | Konsultan Pajak PT Radja Adji Perkasa menegaskan perannya dalam mendampingi transformasi sistem perpajakan digital di Indonesia seiring penerapan Core Tax Administration System (Coretax).
Sebagaimana diketahui sejak awal 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan ke dalam satu platform terpusat yang menggantikan e-Filing dan DJP Online generasi lama.
Perubahan ini menghadirkan tantangan teknis bagi wajib pajak, mulai dari penggunaan sertifikat elektronik, adaptasi antarmuka baru, hingga pemanfaatan data prepopulated, yang menjadikan layanan konsultasi dan pendampingan pajak semakin dibutuhkan.
Untuk dicatat, Coretax adalah sistem administrasi perpajakan digital yang mengintegrasikan seluruh proses pelaporan pajak secara real-time dengan berbagai instansi pemerintah.
Perubahan radikal ini menuntut pemahaman teknis tinggi, terutama dalam aktivasi akun, troubleshooting error, dan pelaporan SPT dengan struktur data yang sama sekali berbeda dari sistem sebelumnya.
Di tengah kompleksitas ini Konsultan Pajak PT Radja Adji Perkasa hadir sebagai mitra strategis bagi wajib pajak Indonesia.
Berlokasi di Jalan Daan Mogot No 3B, Grogol Petamburan, Jakarta, konsultan pajak dengan pengalaman 10 tahun ini menawarkan pendampingan komprehensif untuk menghadapi era Coretax.
Kesenjangan Layanan Konsultasi yang Mengkhawatirkan
Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 7.390 konsultan pajak terdaftar, sementara jumlah pelaku UMKM saja sudah mencapai lebih dari puluhan juta.
Data di atas menunjukkan realitas yang cukup memprihatinkan. Belum lagi jutaan wajib pajak pribadi dan badan usaha lainnya yang membutuhkan asistensi profesional.
Rasio yang sangat timpang ini menciptakan gap pelayanan signifikan, khususnya saat masa transisi ke sistem Coretax yang memerlukan keahlian spesifik.
Mulai dari permasalahan teknis seperti error “500 Internal Server” saat coretax login, kesulitan aktivasi NPWP 16 digit, hingga kendala dalam integrasi E-Faktur 4.0 dengan sistem baru.
“Banyak klien datang ke kami sambil bingung dan tertekan karena deadline mendekat. Mereka stuck di berbagai tahap, seperti tidak bisa aktivasi akun dari Januari, adanya kesulitan lapor PPN karena terkendala lupa password dan reset-nya gagal terus,” tutur Direktur PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji kepada wartawan, Senin (19/1/2026)
“Beberapa malah sudah kena pemeriksaan tapi dokumennya amburadul. Kami ngerti banget gimana stressnya posisi mereka,” ungkap Rian menambahkan.
Pendekatan Berbeda: Lebih dari Sekedar Jasa Transaksional
Yang membedakan PT Radja Adji Perkasa dari konsultan pajak konvensional adalah pendekatannya yang strategis dan jangka panjang. Perusahaan ini tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah sesaat, tetapi memposisikan diri sebagai partner pertumbuhan bisnis klien.
“Filosofi kami simpel tapi jelas: tugas kami bukan cuma beresin laporan doang. Kami di sini untuk bantu klien paham posisi mereka dalam regulasi yang berlaku,” kata Rian.
“Tenang, prosesnya akan kami bikin mudah. Kepercayaan klien itu nggak bisa dibangun instant, butuh konsistensi dan rasa aman yang terus dijaga,” ucapnya melanjutkan.
Layanan yang ditawarkan mencakup konsultasi perpajakan menyeluruh, perencanaan pajak strategis, penanganan restitusi PPN atau PPh Badan, serta pendampingan saat pemeriksaan DJP dengan dokumentasi yang memadai.
Khusus untuk sistem Coretax, tim yang terdiri dari konsultan bersertifikat dan akuntan profesional ini menyediakan bantuan aktivasi akun dalam 24 jam, pembuatan sertifikat elektronik dengan PSrE terdaftar, dan setup kode otorisasi untuk pelaporan SPT Tahunan 2025.
Transparansi Harga dan Paket Fleksibel
Konsultan pajak terkemuka ini menerapkan sistem paket layanan yang transparan dan disesuaikan dengan kebutuhan klien. Untuk jasa lapor SPT Tahunan 2025 Coretax (deadline 31 Maret 2026), tersedia tiga pilihan.
Paket DIY Support yang mencakup konsultasi dan review dokumen mulai dari Rp750 ribu, cocok untuk wajib pajak yang ingin tetap hands-on namun butuh guidance profesional.
Paket Partial Service dimana tim membantu input data dan verifikasi mulai Rp2 juta. Serta paket Full Service end-to-end mulai Rp3,5 juta untuk klien yang menginginkan penanganan komprehensif dari awal hingga akhir.
“Paket-paket ini kami susun supaya bisa mengakomodasi berbagai segmen. Startup dengan budget minim tetap bisa dapat konsultasi bagus, korporasi besar juga bisa full serahin ke kami,” kata Rian.
“Goal kami bukan sekedar bantu bayar pajak tepat waktu. Kami pengen lihat klien berkembang, bisa adaptasi, dan capai target bisnis dengan lebih optimal,” ujarnya.
Reputasi yang Dibangun dari Kepercayaan
Dengan rekam jejak melayani ratusan klien dari berbagai industri selama 10 tahun, PT Radja Adji Perkasa telah membangun reputasi solid berbasis pada tiga pilar yakni profesionalisme, transparansi, dan responsivitas.
Average response time konsultan pajak ini adalah 2 jam di hari kerja, sebuah komitmen yang konsisten dijaga. Tidak mengherankan jika banyak klien lama yang merekomendasikan jasanya secara word-of-mouth.
Bagi UMKM maupun individu dengan struktur penghasilan kompleks yang membutuhkan konsultan Coretax terpercaya, PT Radja Adji Perkasa layak menjadi pilihan utama. Nah, untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor +62 856-4080-3318 (WhatsApp). (*/rls)





























Comments