BOGOR, INDONEWS – Maraknya penjualan Eximer dan Tramadol secara ilegal dengan berkedok toko kosmetik di wilayah Kecamatan Cileungsi membuat Ketua RT dan ketua RW Desa Cileungsi merasa terusik akan bahaya dan dampak dari anak-anak muda yang mengkomsumsinya.
Seperti salah satu toko yang berkedok berjualan aneka kosmetik itu yang berlokasi di jalan Camat Enjan, Kampung Cikalagan, RT 03 RW 10, tepatanya di belakang Puskesmas Cileungsi dan rukonya berderetan dengan Kantor Pos Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Transaksi jual beli obat jenis Tramadol dan Eximer seperti diketahui bahwa obat yang diperjualbelikan merupakan obat golongan G kesetaraan dengan jenis narkotika golongan D.
Hal itu terungkapnya berkat informasi yang disampaikan dari masyarakat di sekitar yang mengatakan merasa curiga, karena di toko itu kerap didatangi sejumlah remaja. Padahal toko itu tampak seperti sebuah kios yang menjual kosmetik pada umumnya.
“Berdasarkan pantauan saya tentang aktivitas salah satu toko kosmetik yang konsumennya rata-rata usia belia atau anak muda,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (18/6/2022).
Selain itu, menurutnya peredaran obat tanpa resep dokter (Eximer dan Tramadol) dengan berkedok toko penjual kosmetik semakin terang-terangan beredar, diduga menjadi sasaran utama pembeli (konsumen) anak muda belia.
Di tempat berbeda, Ketua RT 03, Iya saat dikonfirmasi terkait adanya toko obat di lingkungannya mengatakan bahwa dirinya sudah mendatangi pemilik ruko untuk tidak mengizinkan toko obat tersebut beroperasi lagi.
“Saya sudah mendatangi pemilik ruko untuk meminta agar tak memperpanjang sewa ruko dan menutup toko obat tersebut,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).
“Setelah disampaikan pada pemilik ruko, pemilik bilang habis bulan ini tidak diperpanjang lagi sewa rukonya,” tandasnya.
Sementara Ketua RW 10, Desa Cileungsi, Pungky mengatakan peredaran obat tersebut harus diberantas dan dimusnahkan dan harus ditangkap penjual atau pun bosnya.
“Berantas saja bang soalnya bisa merusak generasi muda warga Kecamatan Cileungsi,” tegasnya.
Ketua RW juga menyampaikan bahwa kemarin Ketua RT 03, RW 10 sudah laporan dan bilang tutup saja tokonya sekalian tangkap yang bersangkutan atau penjualnya.
“Bila toko itu ada yang membekingi sekalian juga usut tuntas supaya Kecamatan Cileungsi jauh dari pengaruh obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Jangan sampai anak-anak kita atau regenerasi kita terpengaruh oleh hal-hal yag seperti itu,” ungkapnya.
“Bila ada yang membekingi dari preman atau ormas, saya yang maju paling depan bersama karang taruna desa dan kecamatan dan sub RW,” imbuhnya.
Ia juga berharap, ada ketegasan dari aparat kepolisian khususnya Polsek Cileungsi agar dapat memproses pelaku penjualan obat -obatan tanpa ijin dan resep dokter, seperti toko berdalih jualan kosmetik akan tetapi menjual obat jenis Tramadol dan Eximer.
Kepala Desa Cileungsi, Beni Sopian mengaku akan berkoordinasi dengan binmas untuk mengecek kebenarannya.
“Kalau memang benar adanya, saya besok akan koordinasi dengan Binmas untuk mengecek kebenaran itu, karna dampaknya tidak baik sekali. Pemdes sudah menginfomasikan ke pak RT. Cuman katanya yang jualannya enggak tanggap. Makanya besok saya coba lewat binmas,” tutupnya. (Firm)
Comments