0

BOGOR, INDONEWS – Menindaklanjuti keresahan warga atas dugaan praktik prostitusi di Apartemen Gunung Putri Square, Jalan Mercedes Benz No. 257, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tokoh agama Kecamatan Gunung Putri mengadakan musyawarah di aula Kantor Desa Cicadas, Jumat, (20/1/2023) malam.

Musyawarah melibatkan muspika, pemdes, MUI, DMI, dan warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri serta dihadiri BPD LPM Karang Taruna Perwakilan Polsek Gunung Putri, Danramil Satpol PP Babinsa Bhabinkamtibmas Pemuda RW 10 dan DKM Masjid Al Iklas.

Hasil musyawarah sepakat menolak adanya prostitusi di Apartemen Gunung Putri Square. Menurutnya apartemen seharusnya digunakan sebagaimana mestinya bukan disalahgunakan untuk berbuat zinah atau mesum.

“Kami menolak praktek prostitusi dalam bentuk apapun di daerah Desa Cicadas, khususnya di Apartemen Gunung Putri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Samsudin, Sekretaris MUI Kecamatan Gunung Putri kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya dalam waktu dekat Pemdes Cicadas akan melakukan rapat kordinasi dengan lembaga-lembaga desa dan akan berkoorninasi dengan pihak kecamatan serta beraudiensi dengan manajemen apartemen terkait isu yang berkembang.

BACA JUGA :  Pokja Pemilihan V Gagalkan Tender, Alasannya Belum Diketahui

“Pemdes dan MUI serta Muspika meminta kepada warga dan semua unsur terkait supya bekerja sama dalam pengawasan dan menjadi tanggung jawab bersama serta akan dibentuk satgas,” tegasnya.

“Kami akan membuat spanduk yang berisikan penolakan keras praktik prostitusi tersebut dan akan dipasang di lokasi untuk mengingatkan akan bahaya penyakit sosial,” kata Samsudin.

“MUI, DMI, Pemdes dan Muspika mengajak kepada masyarakat cicadas umumnya kecamatan Gunung Putri untuk dapat menciptakan lingkungan yang berkeberadaban sesuai dengan Pancakarsa.dengan berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor