BOGOR, INDONEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menilai, telah terjadi pencemaran akhlak yang kian parah di Desa Limusnunggal.
Hal ini terbukti dari pembiaran praktik maksiat secara terbuka dan terangan-terangan yang kian menjamur di wilayah itu. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengundang bencana bagi umat, khususnya masyarakat Desa Limusnunggal.
Instansi terkait pun diimbau dapat segera memberantas tempat maksiat tersebut secara permanen.
“Sebenarnya sudah sering kita mengimbau dengan cara-cara yang sopan, menegur secara langsung, memperbanyak kegiatan keagamaaan, setiap malam MUI selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ketua MUI Desa Limusnunggal, Apandi, Jumat (3/2/2023).
Untuk menekan kemaksiatan di tempat yang terindikasi prostitusi, sambung Apandi, contonya di gang Arrohman, dua malam pihaknya mengadakan pengajian di Gang Desa dan di Pangkalan Pulek.
“Kalau yang sifatnya fisik, itu ranahnya pemda. Kami hanya sebatas mengawal dan memberikan penyadaran kepada mereka, wabil khusus pelaku bisnis kemaksiatan seperti cafe-cafe,” ucapnya.
Ia menjelaskan, MUI beserta pemdes selalu mersinergi dan tidak hentinya mengingatkan mereka. Bahkan MUI sempat mengusir mereka karena merugikan secara moral warga Desa Limusnunggal.
Lebih lanjut Apandi mengatakan, para wanita malam tersebut sering diajak dalam pengajian. Hal itu sudah laksanakan seperti di Gang Pule.
“Ada di antara mereka yang ikut dan bertobat. Terus di Musollah Albani Gang Arrohman banyak dari mereka yang ikut mengaji, dan ada yang masuk Islam, menjadi muslimah,” paparnya.
“Kami MUI selalu semangat untuk menegakkan amal ma’ruf nahi munkar di Desa Limusnunggal tercinta ini,” tutupnya. (Firm)





























Comments