0

BANGKA, INDONEWS – Puluhan unit tambang timah apung jenis TI Rajuk Tower diduga ilegal kembali beraktifitas di laut Mengkubung, Desa Riding panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (15/4/2023).

Padahal beberapa hari sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh pihak Direktorat Polairud Polda Babel dan sempat berhenti untuk beberapa hari.

Aktifitas TI Rajuk Tower Di Laut Mengkubung, Sabtu (15/4/2023).

Aktifitas TI Rajuk Tower Di Laut Mengkubung, Sabtu (15/4/2023).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe saat dikonfirmasi mengatakan akan menertibkan kembali aktifitas tersebut.

“Terima kasih infonya, nanti kita tertibkan lagi,” ujar AKBP Indra, kepada awak media.

Kemudian konfirmasi ke Pj. Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu.

“Ya. Terima kasih infonya,” jawabnya, singkat.

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar dapat menindak lanjutinya supaya jangan sampai ada kesan himbauan yang telah dilakukan APH sebelumnya tidak ditanggapi sama sekali oleh para pelaku tambang ilegal. [Ag]

BACA JUGA :  Program Tali Kasih untuk Anggota Polres Bangka Barat

You may also like

Comments

Comments are closed.