0

BANGKA, INDONEWS – Semakin sering dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), semakin ramai aktifitas penambangan timah diduga ilegal di Perairan Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka sampai dengan saat ini.

Pantauan wartawan Selasa (20/9/2022), sekitar ratusan unit tambang timah ilegal dengan bermacam jenis yakni mulai dari TI Sebu, TI Rajuk Upin Ipin, TI Rajuk Tower, dan TI Apung Selam yang beroperasi di lokasi yang sudah berkali-kali ditertibkan tersebut.

Upaya yang sudah dilakukan personel Pos Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel di Belinyu dan Satpolair Polres Bangka dengan tindakan secara persuasif selama ini sama sekali tidak memberikan efek jera kepada para penambang tersebut.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan akan segera menertibkannya kembali.

“Terima kasih infonya, Inhya Allah segera kita tertibkan lagi,” ujar AKBP Indra.

Kemudian awak media juga mengkonfirmasikan hal ini via WhatsApp kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Indra Munthe dan Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda Babel, Kompol Sahbaini.

BACA JUGA :  Puluhan Santri di Bireuen Lolos Seleksi Festival Anak Shaleh Tahun 2022

“Terima kasih infonya,” jawab keduanya secara singkat.

Sedangkan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra dikonfirmasi belum memberikan tanggapan dan komentar apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.

Diharapkan para APH terkait dapat mengambil tindakan secara represif agar dapat memberikan efek jera terhadap aktifitas penambangan timah ilegal tersebut. [Red]

You may also like

Comments

Comments are closed.