0

BOGOR, INDONEWS | Terkait pembebasan lahan SMP 4 Citeureup, Kabupaten Bogor, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor diterpa isu tidak mengenakan.

Beberapa warga menuding dana warga hasil pemebebasan lahan SMP 4 Citeureup dipakai Kepala Desa Leuwinutug, dan belum dikembalikan.

Tidak hanya itu, warga juga menyebutkan, untuk meminta cap desa, warga dimintai dana Rp. 100 ribu.

Pernyataan tersebut disampaikan warga saat berada di kantor Desa Leuwinutug, Kamis (22/8).

Untuk keberimbangan berita, media-indonews.com kemudian mengkonfirmasi pihak desa melalui Sekretaris Desa Leuwinutug, Boyan.

“Kalau untuk cap atau stempel desa, saya belum pernah menyampaikan itu, bahkan saya dari dulu melarang staf saya di pelayanan adanya pungutan. Dan mengenai hal itupun sebelumnya sudah ada tembusan ke saya,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis.

“Dan saya pun sudah melakukan evaluasi terhadap staf, bahkan sudah saya berikan ancaman, jika terbukti hal tersebut dari perangkat saya, saya akan rekomendasikan untuk diberhentikan dari atau sebagai perangkat desa,” tambah Boyan, menjawab konfirmasi wartawan.

BACA JUGA :  Bayu Syahjohan Hadiri Milad Ke-9 Saung Pelestarian Penca Pusaka Cimande

Sementara terkait isu pembebasan lahan, Boyan mengaku tidak tahu secara persis.

“Dan mohon maaf saya belum bisa menjelaskan, takut salah abang, karena saya tidak pegang datanya,” kata Boyan.

Sebelumnya, salah satu warga yang merupakan pemilik lahan dan mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyebutkan, dirinya dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp. 2,5 juta per meter.

Kaitan informasi itu, Boyan belum bisa memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

“Saya belum bisa mengatakan berita itu tidak benar ya. Hanya sampai saat ini saya belum bisa menemukan bukti, mungkin itu adalah oknum kali ya bang,” ucap Boyan, berikut dengan emote aplikasi.

Wartawan kemudian menyampaikan informasi dari warga pemilik lahan, bahwa mereka menerima dana senilai Rp.1 juta per meter, tetapi yang diterima hanya Rp. 900 ribu serta pembayarannya dilakukan secara bertahap.

“Kayaknya enggak segitu deh,” jawab Boyan.

Di lain pihak, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina saat dikonfirmasi hal yang sama, ia menyarankan untuk dikonfirmasikan langsung ke yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Tertangkap Basah Dengan Pria Lain, D Maafkan Istri dan Selingkuhannya

“Mangga dimintakan informasi ke yang bersangkutan ya bang,” katanya, melalui pesan WA.

Disinggung jika pemilik lahan telah mengakui hanya menerima Rp. 900 ribu per meter, Nina menegaskan jika hal tersebut harus dicek terlebih dahulu.

“Harus dicek dulu berapa realisasi anggarannya ke bidang sarpras pak,” jawabnya. (Red)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor